Koordinator aksi, Jhonsen Senawatme mengatakan, PEPERA 1969 yang dilangsungkan dibawah rezim Suharto telah jelas-jelas mengorbankan hak politik bangsa Papua Barat.
“Kami mendesak PBB, termasuk Indonesia untuk segera meninjau kembali pelaksanaan PEPERA, karena kami nilai cacat hukum dan moral,” tegas Jhonsen dalam orasinya.
Dikatakan, pelaksanaan PEPERA telah berlangsung dibawah moncong senjata, dan dikawal ketat oleh milter Indonesia, sehingga dilaksanakan tidak melalui mekanisme internasional yang berlaku bagi seluruh dunia.
“PEPERA yang penuh dengan rekayasa mengakibatkan banyak warga Papua yang hidup dengan ketidakpastian. Banyak warga Papua yang dibunuh, ditindas, diperkosa, dianiya, serta dirampas kekayaan alamnya,”
kata Jhonsen.
SELENGKAPNYA DI SUARAPAPUA.com