Pada tanggal 9 Mei 2023, Kantor Presiden West Papua di Port Moresby, tepatnya Tanah West Papua Refugee Relief Association (wprra.club) didatangi oleh sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Papua New Guinea menggunakan mobil pribadi, dan mengantarkan sebuah surat atas nama salah satu badan hukum yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Perusahaan Swanita.
Menanggapi ancaman itu berbagai persiapan dilakukan, terutama oleh Tuan Tanah setempat bekerjasama dengan WPRRA untuk memformulasikan langkah-langkah menghadapi “money poliics” yang dilakukan oleh NKRI menggunakan polisi PNG dalam menghadapi orang Melanesia dari West Papua.
Elimar Gombo dan Soni Yossi sebagai Ketua dan Wakil Ketua WPRRA mengatakan persoalan ini akan dihadapi dengan kepala dingin, lewat pendekatan hukum dan politik, sehingga keterlibatan Pengacara Pengungsi yang ada di Port Moresby dan International Lawyers for West Papua (ILWP) sangat penting dalam menghadapi perbedaan pandangan hukum yang ada dalam hal tanah di Keni-Vani Road, Gerehu 1, Port Moresby, Papua New Guinea.
Tuan Tanah setempat telah menyerahkan tanah tersebut akan tetapi berbagai perusahaan mengatas-namakan Swanita dan perusahaan yang lain, yang tidak lain adalah perusahaan dari Indonesia dioperasikan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia telah melakukan serangan langsung ke Kantor Pemerintah West Papua.
West Papua Army (WPA) Lewat General Amunggut Tabi menyesalkan hal-hal seperti ini selalu terjadi di Papua New Guinea. Katanya,
Di Papua New Guinea Indonesia selalu menggunakan kekuatan uang untuk memperhadapkan orang Melanesia West Papua dengan orang Melanesia Papua New Guinea sehingga keluarga Melanesia berelahi, sementara sang tuan penjajah tertawa karena kita orang Melanesia masih punya mental budak dan dapat dikuasai hanya dengan beberapa ratus kina saja.
Sementara itu Pemerintah Sementara United Liberation Movement for West Papua menyerahkan sepenuhnya segala urusan tanah kepada WPRRA, karena tanah ini adalah tanah pengungsi West Papua, yang telah diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Papua New Guinea, di masa Peter O’Neill menjadi Perdana Menteri dan telah ditetapkan ukuran dan tempat dengan jelas, sehingga WPRRA akan bekerja untuk menghadapi serangan yang dilakukan oleh NKRI di Port Moresby.
International Lawyers for West Papua dan Pengacara dari PNG yang telah ditutaskan Pemerintah PNG untuk secara khusus menangani kasus-kasus pengunsi West Papua di PNG akan menindak-lanjuti surat serangan NKRI di Port Moresby.
Seluruh penduduk West Papua di manapun Anda berada, dari meja redaksi The Diary of OPM kami menyerukan untuk
- Melaporkan serangan NKRI terhadap West Papua di Port Moresby ini dalam doa-doa Syafaat dan doa-doa khusus kepada Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus;
- Melaporkan serangan NKRI kepada West Papua di Port Moresby ini kepada Konsulat Papua New Guinea di Entrop Jayapura dengan menyampaikan “Surat Keprihatinan dan Minta Bantuan” kepada pemerintah PNG menghentikan serangan NKRI di Port Moresby dan memperjelas status tanah pengungsi West Papua dengan mengeluarkan Sertifikat Tanah (Land Title) kepada WPRRA.
- Menyurat kepada Powes Parkop sebagai Gubernur DKI Port Moresby dan Pengacara West Papua untuk segera mengambil kangkah konkrit menyelesaikan status tanah ini.