Perintah Operasi Umum West Papua Army 20 July 2017 dan Aksi 1 Oktober 2017

No. 14/A/PANGTIKOR/TRWP/P.O/VII/2017
Perihal: SURAT PERINTAH OPERASI UMUM
Sifat: PENTING DAN BERLAKU KAPAN SAJA

Kepada Yang Terhormat,

  1. Panglima KORDAP TRWP
  2. Komandan OPERASI TRWP
  3. Komandan Lapangan TRWP
  4. Komandan Pelatih TRWP

Di West Papua

Berdasarkan keputusan Rapat Staf Umum Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP_ NomorP 07/A/PANGTIKOR/TRWP/SK/IV/216, tanggal 20 April 2016, maka dengan ini Panglima Tertinggi Komando Revolusi penanggung jawab revolusi memberikan “SURAT PERINTAH OPERASI UMUM” kepada Panglima Komando Daerah Pertahanan (KORDAP) dan para Komandan Lapangan serta anggota yang akan menjalankan tugas revolusi di seluruh pelosok tanah air West Papua

BAHWA

  1. SURAT PERINTAH ini berdasarkan situasi politik pada dewasa ini tidak berjalan sesuai aspirasi Rakyat West Papua;
  2. Sesuai dengan tugas-tanggungjawab dan wewenang para Panglima, Komandan dan seluruh anggota Tentara Revolusi West Papua untuk menentang dan melawan kolonialisme di West Papua.

Maka dalam menjalankan tugas ini agar dapat mempehatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PAda waktu yang tepat para komandan segera memberikan arahan kepada pasukan yang akan menjalankan tugas sesuai dengan tujuan dan sasaran operasinya
  2. Ager memperhatikan seluruh harga-benda dan akan-isteri dari rakyat West Papua serta kekayaan lannnya;
  3. Agar tidak merusak Rumah Sakit, Rumah warga dan bangunan sekolah, gedung ibadah dan tempat-tempat keperluan umum masyarakat sehingga masyrakat umumnya tidak merasa terganggu;
  4. Agar keselamatan dan keamanan pasukan serta kebutuhan lainnya harus diperhatikan secara saksama.
  5. Dalam menjalankan kegiatan operasi apabila kehabisan amunisi/ busuh-panah dan alat perang lainya, maka segera menarik mundur anggotanya.
  6. Segala jenis barang rampasan dari pihak musuh ataupun sandera segera dilaporkan langsung kepada Panglima Tertinggi di Marpas Pusat Pertahanan (MPP) TRWP.
  7. Surat Perintah Operasi Umum ini berlaku kapan saja selama revolusi Papua Merdeka berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing tempat basis pertahanan.
  8. Surat Perintah Operasi Umum ini dikeluarkan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung-jawab secara penuh, secara rapih dan professional.

 

Demikian Surat Perintah Operasi Umum ini dikeluarkan atas nama segenap komunitas makhluk dan anah serta bangsa Papua, atas nama para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan di sepanjang pulau New Guinwa ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir, atas berkat dan anugerah Sang Khalik Langit dan Bumi, atas nama KEBENARAN mutlak.

DIkeluarkan di:        MPP TRWP
Pada Tanggal:         20 July 2017

Panglima Tertinggi,

 

 

Mathias Wenda, Chief. Gen. TRWP
BRN: A.DF.00107676

Exit mobile version