PAPUApost.com
  • About Us
    • Anggota DMP West Irian 1969
    • Agen NKRI
    • Human Rights
    • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
    • Tentang Negara
      • Fungsi Negara
      • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
      • Republic of West Papua
  • Tentang OPM
    • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
    • Sejarah Perjuangan Papua Merdeka
  • Contact
Sunday, September 24, 2023
  • Login
728*90
ADVERTISEMENT
  • Home
    • Tentang Negara
      • Fungsi Negara
      • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
      • Negara West Papua
      • Republic of West Papua
      • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
      • Sejarah Perjuangan Papua Merdeka
    • Agen NKRI
      • Anggota DMP West Irian 1969
    • Human Rights
    • Tentang PMNews
      • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
    • Sejarah OPM
      • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
  • Merdeka Post
    • All
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Sejarah
    Presiden Wenda Menyerukan Kepada Seluruh Rakyat West Papua Mendukung Keanggotaan Penuh di MSG

    Presiden Wenda Menyerukan Kepada Seluruh Rakyat West Papua Mendukung Keanggotaan Penuh di MSG

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Camberra Agreement atur Dekolonisasi West Papua

    Camberra Agreement atur Dekolonisasi West Papua

    The Chinese mechanic who secretly led a 40-year Melanesian revolution

    The Chinese mechanic who secretly led a 40-year Melanesian revolution

    ULMWP Memakai Hikmat Tuhan untuk Menerobos Prosedur Internasional

    ULMWP Memakai Hikmat Tuhan untuk Menerobos Prosedur Internasional

    TNI Berhasil Evakuasi 4 Jenazah Prajurit yang Hilang Saat Kontak Tembak dengan TPN-OPM di Nduga

    TNI Berhasil Evakuasi 4 Jenazah Prajurit yang Hilang Saat Kontak Tembak dengan TPN-OPM di Nduga

    Pratu Hamdan, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif R 321/GT ditembak mati oleh TPNPB /OPM

    Pratu Hamdan, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif R 321/GT ditembak mati oleh TPNPB /OPM

    Prime Minister ULMWP Provisional Government: UUDS ULMWP dan UU Otsus Kolonial NKRI

    Prime Minister ULMWP Provisional Government: UUDS ULMWP dan UU Otsus Kolonial NKRI

    MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

    Trending Tags

    • gerilya rimba
    • gerilya kampung
    • gerilya kota
    • operasi gerilya
    • demonstrasi
    • operasi militer
    • operasi AWAS!
    • Komando Operasi Khusus
    • Sejarah
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
  • Media Post
    • Editorial & Columns
    • Interviews
    • Opini dan Analysis
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
      • Audio
      • Buku & Situs
      • Gambar
      • Rilis Pers
      • Surat
      • Video
    • Wawancara
  • Post Roundups
    • All
    • Asiaoceania
    • Fiji
    • Kanaky
    • Papua New Guinea
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • West Papua

    MSG SECRETARIAT REITERATES SUPPORT FOR FLNKS AT C-24

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Soal Papua, Amien Rais Ingatkan Peristiwa Bubar Uni Soviet

    Parliament to vote on referendum

    COP26 Dapat Belajar Dari Perlawanan Hijau West Papua

    Sejumlah Organisasi Sebut Aparat Diduga Bombardir Kiwirok, Warga Mengungsi

    Laporan Intel: Australia Punya Bukti Kejamnya Militer Indonesia Bantai Demonstran di Papua Barat

    West Papua Diadopsi oleh SHEFA

    MAS IWAN – “HOMRATKU UNTUK TPNPB-OPM”

    • Asiaoceania
    • Fiji
    • Kanaky
    • Papua New Guinea
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • West Papua
  • Topics Post
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-Colonialism
    • Perempuan Papua
  • War on Terror
    • Bio-Terror
    • Eco-Terror
    • Terror Jihad
    • Terror Negara
  • Featured
    • NKRI Bangkrut
    • Otonomisasi
    • Penghianat
    • Senasib
    • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
    • Tentang Negara
      • Fungsi Negara
      • Unsur-unsur Terbentuknya Negara
      • Negara West Papua
      • Republic of West Papua
      • Pemerintah Berdaulat dan Negara Federal
      • Sejarah Perjuangan Papua Merdeka
    • Agen NKRI
      • Anggota DMP West Irian 1969
    • Human Rights
    • Tentang PMNews
      • PMNews dalam Kampanye Papua Merdeka
    • Sejarah OPM
      • Sejarah Organisasi Papua Merdeka
  • Merdeka Post
    • All
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
    • Sejarah
    Presiden Wenda Menyerukan Kepada Seluruh Rakyat West Papua Mendukung Keanggotaan Penuh di MSG

    Presiden Wenda Menyerukan Kepada Seluruh Rakyat West Papua Mendukung Keanggotaan Penuh di MSG

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Camberra Agreement atur Dekolonisasi West Papua

    Camberra Agreement atur Dekolonisasi West Papua

    The Chinese mechanic who secretly led a 40-year Melanesian revolution

    The Chinese mechanic who secretly led a 40-year Melanesian revolution

    ULMWP Memakai Hikmat Tuhan untuk Menerobos Prosedur Internasional

    ULMWP Memakai Hikmat Tuhan untuk Menerobos Prosedur Internasional

    TNI Berhasil Evakuasi 4 Jenazah Prajurit yang Hilang Saat Kontak Tembak dengan TPN-OPM di Nduga

    TNI Berhasil Evakuasi 4 Jenazah Prajurit yang Hilang Saat Kontak Tembak dengan TPN-OPM di Nduga

    Pratu Hamdan, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif R 321/GT ditembak mati oleh TPNPB /OPM

    Pratu Hamdan, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yonif R 321/GT ditembak mati oleh TPNPB /OPM

    Prime Minister ULMWP Provisional Government: UUDS ULMWP dan UU Otsus Kolonial NKRI

    Prime Minister ULMWP Provisional Government: UUDS ULMWP dan UU Otsus Kolonial NKRI

    MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

    Trending Tags

    • gerilya rimba
    • gerilya kampung
    • gerilya kota
    • operasi gerilya
    • demonstrasi
    • operasi militer
    • operasi AWAS!
    • Komando Operasi Khusus
    • Sejarah
    • Demo & Aksi
    • Gerilya
    • Papua Post
    • Politik & Diplomasi
  • Media Post
    • Editorial & Columns
    • Interviews
    • Opini dan Analysis
    • Pesan Khusus
    • Post Press
    • Publikasi
      • Audio
      • Buku & Situs
      • Gambar
      • Rilis Pers
      • Surat
      • Video
    • Wawancara
  • Post Roundups
    • All
    • Asiaoceania
    • Fiji
    • Kanaky
    • Papua New Guinea
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • West Papua

    MSG SECRETARIAT REITERATES SUPPORT FOR FLNKS AT C-24

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    Soal Papua, Amien Rais Ingatkan Peristiwa Bubar Uni Soviet

    Parliament to vote on referendum

    COP26 Dapat Belajar Dari Perlawanan Hijau West Papua

    Sejumlah Organisasi Sebut Aparat Diduga Bombardir Kiwirok, Warga Mengungsi

    Laporan Intel: Australia Punya Bukti Kejamnya Militer Indonesia Bantai Demonstran di Papua Barat

    West Papua Diadopsi oleh SHEFA

    MAS IWAN – “HOMRATKU UNTUK TPNPB-OPM”

    • Asiaoceania
    • Fiji
    • Kanaky
    • Papua New Guinea
    • Solomon Islands
    • Vanuatu
    • West Papua
  • Topics Post
    • Alam Bicara
    • Human Rights
    • Masyarakat Adat
    • Neo-Colonialism
    • Perempuan Papua
  • War on Terror
    • Bio-Terror
    • Eco-Terror
    • Terror Jihad
    • Terror Negara
  • Featured
    • NKRI Bangkrut
    • Otonomisasi
    • Penghianat
    • Senasib
    • Uncategorized
No Result
View All Result
PAPUApost.com
No Result
View All Result
Home Media Post Opini dan Analysis

Referendum Tidak Boleh, Hak Menentukan Nasib Sendiri Boleh Kan Pak?

by melanesianews
July 14, 2019
in Opini dan Analysis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Oleh : Ney Sobolim *, Source: https://korankejora.blogspot.com
Keluarnya pernyataan referendum Aceh oleh Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf cukup membuat publik Indonesia heboh. Terlebih para pengguna sosial media, video berdurasi 5 menit lebih itu viral, dibagikan ulang di berbagai sosial media dan mendapat tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, politisi hingga pejabat negara. Walaupun akhirnya mantan Panglima GAM itu meminta maaf, ada beberapa reaksi dari para petinggi negara ini terhadap pernyataan itu yang menjadi perhatian saya dalam tulis ini.
Salah satu diantaranya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengingatkan supaya Muzakir Manaf  tidak bicara referendum. “Ah tidak usah bicara referendum, nanti TNI kesana dibilang DOM (Daerah Operasi Militer) lagi. Tak akan membiarkan sejengkal pun daerah lepas dari Indonesia. Wilayah keadulatan Indonesia dari Sabang sampai Merauke”, katanya (Nasional.Tempo, 30/05/2019). Tak ketinggalan Menteri Koordinator Politik Hukum & Kemananan (Menkopolhukam) Wiranto bereaksi keras dengan sikap dingin. Seperti diberitakan di Tempo (31/06), Wiranto menegaskan aturan mengenai referendum sudah hapuskan, masalah referendum itu dalam khasanah hukum di Indonesia sudah selesai, gak ada. Beberapa aturan hukum sudah batalkan. Tap MPR nomor 8 tahun 1998, yang isinya mencabut Tap MPR nomor 4 tahun 1993 tentang Referendum. Selain itu, ada pula UU nomor 6 1999, yang mencabut UU nomor 5 1985 tentang Referendum.
Berdasarkan dua pernyataan oleh dua pejabat Negara ini mesti saya harus mendefinisikan kata Referendum terdahulu.
Menurut KBBI /re·fe·ren·dum/ /réferéndum/ n penyerahan suatu  masalah kepada orang banyak supaya mereka yang menentukannya (jadi, tidak diputuskan oleh rapat atau oleh parlemen); penyerahan suatu persoalan supaya diputuskan dengan pemungutan suara umum.
Kemudian, adanya berbagai negara di dunia yang telah menyelenggarakan referendum untuk memberikan kebebasan kepada suatu wilayah untuk meminta pendapat apakah mayoritas rakyat ingin berpisah atau tetap di bawah kekuasaan pemerintahan yang ada. Salah-satunya adalah baru-baru ini tepatnya pada November 2018 lalu,  Perancis memberikan kekebasan rakyat Kaledonia Baru untuk memberikan hak suara mereka.
Hasil pemilihan menunjukan mayoritas rakyat Kaledonia Baru ingin tetap dibawah kekuasaan Perancis. Meski selisih beberapa persen referendum berjalan damai. Selain itu, referendum juga diselenggarakan suatu negara untuk Amanden hukum dan tata negara. Misalnya, Perubahan nama negara Makedonia menjadi Makedonia Utara pada 2018 lalu. Negara Inggris juga pernah menggelar referendum untuk keluar dari keanggotaanya di Uni Eropa.
Lantas (bagi saya) pernyataan kedua petinggi negara (Menhan & Menkopolhukam) diatas menjadi pertanyaan, pelarangan hingga penghapusan itu dalam konteks apa? Apakah referendum bagi berbagai wilayah  yang ingin menentukan nasibnya sendiri, misalnya Papua? Atau misalnya dalam mengubah dasar negara tertentu tidak melibatan rakyat?
Papua dan Tuntutan Referendum
Untuk pertanyaan yang pertama diketahui semua pihak bahwa, wilayah yang paling loyal menyeruhkan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Papua. Di Papua salah satu organisasi yang memediasi rakyat dan menyerukan referendum dalam setiap aksi demo maupun kampanye di tingkat regional maupun internal adalah Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Selain KNPB, ada The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan berbagai organisasi lainnya mendesak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk memilih, apakah masih ingin dibawah kekuasaan pemerintah Indonesia atau berdiri sendiri membentuk suatu pemerintahan. Sama halnya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menuntut pemerintah Indonesia agar diberikan kebebasan hak untuk menentukan nasib sendiri kepada rakyat Papua sebagai solusi demokratis. Menurut AMP dan juga pejuang yang tergabung dalam berbagai organisasi, ada kesalahan dalam proses sejarah dimasukkannya wilayah Papua sebagai bagian dari NKRI diantaranya adalah:
1. Jauh sebelumnya tepatnya pada 1 Desember 1961 wilayah Papua sudah diklarasikan menjadi sebuah negara secara de facto lengkap dengan atribut kenegaraan seperti bendera “Bintang Kejora”, Lagu Kebangsaan “Hai Tanahku Papua.”, lambing “Burung Mambruk” dan  atribut kenegaraan lainnya.
2. Klaim Presiden RI pertama Soekarno terhadap wilayah Papua melalui perintah Trikora di Alun-Alun Utara, Kota Yogyakarta pada 19 Desember 1961 salah satu poinya menyebut bubarkan negara boneka buatan Belanda adalah  klaim sepihak dan tidak mendasar.
3. Realisasi perintah Soekarno di poin 2 dilancarkan operasi-Operasi Militer ke wilayah Papua, sehingga terjadi banyak kekerasan.
4. Rakyat Papua atau perwakilan tidak dilibatkan dalam perjanjian-perjanjian internasional diantaranya New York Agreement (Perjanjian New York) yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962 dan Roma Agreement 30 September 1962 .
5. Penyerahan Kedaulatan wilayah Papua ke tangan pemerintah melalui otoritas eksekutif sementara PBB The United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) kepada pemerintah Indonesia tanpa sepengetahuan orang asli Papua sebagai pemilik Tanah Air pada 1 Mei 1963.
6. Penyerahan wilayah Papua itu tidak sesuai dengan keputusan di New York dan Roma sebelumnya.
7. Ditandatanganinya Kontrak Karya I Freeport McMoran atau PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia melalui para pejabat Orde Baru, Soeharto Cs pada 7 April 1967. Padahal pada saat itu wilayah Papua belum sah menjadi bagian dari Republik Indonesia atau 2 tahun sebelum diselenggarakan tindakan pemilihan bebas atau Pepera 1969
8. Pelaksanaan referendum tidak sesuai kesepakan yng diatur di New Yok dan Romayaitu melalui mekanisme Indonesia musyawara mufakat. Yang semestinya sekitar 800.000 jiwa rakyat Papua pada saat memberikan hak suara, hanya diwakilkan 1025 orang, itu pun sebagian dikarantinakan.
Dengan sejumlah alasan diatas, ditambah berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kontemporer, seraya eksploitasi sumber daya alam, perampasan tanah-tanah adat, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan terlebih depopulasi orang asli Papua terus terjadi, tuntutan hak untuk menentukan nasib sendiri semakin meluas.
Referendum atau Hak Penentuan Nasib Sendiri Nilai Demokrasi
Tuntutan rakyat Papua itu cukup mendasar. Sebab berkenaan nilai-nilai demokrasi. Jika ditilik dari Kovenan-Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak sipil politik dan tentang hak-hak masyarakat pribumi. Dalam Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang ditetapkan Maajelis Umum PBB dalam siding pada 16 Desember 1966, salah satu poin dipasal Pasal I ayat 1 menyatakan bahwa Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka. Kemudian diratifikasi dalam berbagai pasal dalam UU Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005. Selanjutnya sebagaimana penegasan hak-hak sipil dan politik dideklarasikan di Viena dengan menegaskan betapa pentingnya hak menentukan nasib sendiri untuk semua kelompok masyarakat menentukan status politik untuk mengejar pembagunan ekonomi, sosial dan budaya.
Dengan adanya pernyataan Menkopolhukam Wiranto, bahwa hukum-hukum yang mengatur tentang referendum telah dihilangkan mungkin saja suatu  sikap tertentu agar sejarah lepasnya Timor Leste tidak terulang kembali. Mungkin juga referendum yang dimaksud adalah lebih pada tidak melibatkan warga negara Indonesia dalam amanden tertentu. Tidak untuk hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebab, hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri adalah kesepakatan negara-negara anggota PBB, Indonesia sebagai salah satu anggota wajib untuk menghormati demi mewujudkan perdamaian dunia.
Jika pemerintah Indonesia memberikan kebebasan hak penentuan nasib sendiri kepada  rakyat Papua sebagai solusi yang demokratis dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi internasional, akan menjadi salah satu kemajuan bagi demokrasi di Indonesia.
*Penulis adalah Anggota (pengurus) Aliansi Mahasiswa Papua
Tags: indonesia bubarreferendumright to self-determinationULMWP
AirHelp+ Logo
melanesianews

melanesianews

Next Post

"Doakan dan Ampuni!" Kalau Pemain Tidak Menyerang Lawan tetapi Menyerang Teman Sendiri?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Start_Your_Journey_Lifestyle_EN_v3_300x600

Recommended

Tak Ada Ijin, Demo di Perumnas III Dibubarkan

11 years ago
Pesawat Caravan Tariku

Jenazah Awak Tariku Ditemukan Utuh

11 years ago

KNPB Sorong, Bendera Bintang Kejora Bukan Layang-Layang

9 years ago
Bitang Kejora

Dari Borneo untuk Papua: Demi Keadilan dan Pemerataan, Selamat berjuang Papua…!!!

12 years ago

Burung Langka Ditemukan Kembali

16 years ago

DPR Papua Diminta Tentukan Sikap Soal Dualisme MRP

12 years ago
Prev Next

Popular News

  • Visi, Misi dan Program Kerja ULMWP Sangat Penting untuk Memenangkan Opini Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ULMWP Memakai Hikmat Tuhan untuk Menerobos Prosedur Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr Peyon: Apakah Politik Bagi-Bagi Uang NKRI di Melanesia Berhasil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agenda ULMWP dan Agenda NKRI Saat ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRESIDEN SEMENTARA BENNY WENDA: KOMNAS TAK PUNYA KAPASITAS, DIALOG SUDAH TERJADI DI MSG DAN PIF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with usPapua Merdeka News

CampaignsFree West Papua

TPNPB – OPM: Pernyataan Bersama 7 July 2019 Melawan ULMWP

by wpra
July 14, 2019
0

Kami mempertahankan dan mendukung satu sayap militer terpadu OPM, yaitu Papua Barat Tentara Pembebasan Nasional, juga dikenal melalui akronim Melayu:...

Read more

Demokrasi Kesukuan dalam Era Sejarah Manusia

by wpra
April 20, 2017
0

Semua manusia di dunia hari ini berbicara Demokrasi langsung berkaitan HANYA dengan manusia. Dan apa hasilnya? Banyak, sangat banyak. Demokrasi...

Read more

Penjual Noken Bintang Kejora ditangkap Aparat NKRI

by wpra
March 25, 2017
0

Info Nabire News pada hari in I jumat tanggal, 24 maret 2017 jam , 10.00 Wpb penangkapan ibu penjahit noken...

Read more
Prev Next

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Editorials

Demokrasi Kesukuan Papua Ditutupi Negara Indonesia

December 27, 2016

Setelah PMNews @papuapost.com Diblokir di Indonesia?

January 8, 2015

Pernyataan Sikap Front Pelajar dan Mahasiswa Se-Jawa dan Bali

November 27, 2014

Trik Kolonial NKRI Menjelang Setiap Perayaan HUT Kemerdekaannya

August 19, 2014

Documents

Undang-Undang Revolusi West Papua

by wpra
October 6, 2016
1

Undang-Undang Revolusi West Papua, UURWP Undang-Undang Revolusi West Papua, UURWP Undang-Undang Revolusi West Papua, UURWP Undang-Undang Revolusi West Papua, UURWP...

Read more

Inilah Deklarasi Westminter Yang Menyatakan PEPERA 1969 Langgar Prinsip-prinsip Pelaksanaannya

by wpra
May 6, 2016
0

Jayapura, Jubi – Pertemuan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London, 3 Mei 2016 menghasilkan sebuah deklarasi yang dinamakan...

Read more

Pacific Islands Development Forum Adopts “Suva Declaration on Climate Chage”

by wpra
September 4, 2015
0

Pacific Islands Development Forum Adopts Suva Declaration on Climate Change 4 September 2015: Leaders of the Pacific Islands Development Forum,...

Read more
Prev Next

Archives

Category

Spam Blocked

3,511 spam blocked by Akismet

FAQs

Sebuah “? ” dalam proses menuju negara merdeka

by wpra
December 20, 2017
0

Perjuangan menentukan nasib sendiri dan perjuangan merebut hak politik suatu bangsa, dapat diraih bukan diberikan (Markus Medlama) Pengantar Bertanya merupakan...

Read more

Apa pendapat agan tentang OPM ( organisasi papua merdeka)?

by wpra
September 23, 2017
0

ini curhatan ane... ini ni gan yang bikin ente bingung, soalx udh 15 tahun ane tinggal di papua merantau nyari...

Read more

Amunggut Tabi: Demokrasi Kesukuan Tidak Mengenal Partai Politik

by wpra
April 7, 2017
0

Di masa-masa Piklada atau Pemilukada dan disusul Pemilu di negara kolonial Indonesia, dan negara-negara lain yang berlangsung di seluruh dunia,...

Read more

Apa Artinya BELUM Menjadi Anggota Penuh MSG?

by wpra
December 27, 2016
0

Sama dengan tiga arti West Papua menjadi Anggota Peninjau seperti diuraikan sebelumnya, kita lihat tiga arti dari West Papua atau...

Read more
Prev Next
Currently Playing

Tags

aktivis Papua Merdeka (106) AMP (68) Amunggut Tabi (87) Benny Wenda (74) demonstrasi (92) dialogue (107) dinamika (150) dukungan internasional (155) dukungan regional (128) gelagat papindo (61) gelagat Papua "M" (275) gelagat penjajah (241) gerilya kampung (70) gerilya kota (101) gerilya rimba (131) HAM (145) hukum kolonial (176) hut (122) kasus HAM (131) kasus penembakan (104) kekerasan (61) KNPB (184) kondisi keamanan (72) KRP III 2011 (70) Mathias Wenda (61) MSG (108) operasi militer (64) opini Papindo (75) Opini Papua (80) opini publik (79) OPM (66) Otsus gagal (156) pelanggaran HAM (98) penangkapan (75) penembakan (116) Pernyataan (97) politik Papua Merdeka (85) politik penjajah (108) referendum (70) teror polri (158) teror tni (173) tokoh Papua Merdeka (103) TPN OPM (105) ULMWP (307) West Papua (248)
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Merdeka Post
  • Roundups Post
  • Senasib
    • Otonomisasi
    • NKRI Bangkrut
    • Penghianat
  • Media Post
  • Topics Post

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version