JAYAPURA – Kelompok yang menamakan diri sebagai Kepala Pemerintahan Kerajaan Papua Barat New

Guinea Melanesia mengadakan upacara sacral kerajaan. Mereka mengklaim, upacara itu dalam rangka pengesahan dan penyerahan Undang – Undang (UU) Nomor 01 Tahun 2013, Jumat (28/6) kemarin siang sekira pukul 11.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT.
“Perjuangan kita telah sampai diujung penghabisan yang dicita – citakan oleh para pendahulu kepada generasi penerus perjuangan Papua,” ujar Alex Mebri selaku Raja Kerajaan Papua dalam sambutannya ketika pelaksanaan upacara sacral pengesahan dan penyerahan UU Nomor 01 Tahun 2013, kemarin siang.
Ia mengatakan, proklamasi berdirinya kerajaan Papua pada tanggal 11 Oktober 2012 lalu yang disertai dengan pengibaran bendera kerajaan (Bintang Kejora) itu juga dilengkapi dengan UUD kerajaan Papua. Rencana strategis pembangunan kerajaan dan proposal kerajaan menjadi momentum penting dalam sejarah raja – raja diatas Tanah Papua Barat atau New Guinea Melanesia.
“UU Kerajaan tersebut menjadi dasar berpijak Perdana Menteri (PM) selaku mandataris Kerajaan Papua guna menjadi petunjuk pelaksanaan bagi menteri – menteri dalam kabinet, gubernur jenderal hingga kepada marga dilingkungan perangkat kerajaan Papua Barat,”
katanya.
Lanjutnya, kerajaan Papua Barat telah berdiri ditengah sistem Pemerintahan demokrasi Republik Indonesia (RI) dan bakal calon dari Negara Republik Papua Barat (NRPB) pada kedua posisi republik sebagai posisi tawar adu argumentasi diplomasi menguji materi hukum dan kebenaran untuk mencapai suatu keadilan bagi rakyat Papua Barat.
“Jadi, guna mempersiapkan pemerintahan kerajaan Papua Barat secara menyeluruh, maka sangat mengharapkan satu dukungan kerjasama yang baik dari tingkat pusat Negara RI hingga ditingkat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) baik Pemprov Papua dan Papua Barat serta menfasilitasi persiapan pengalihan administrasi dari pemerintah RI kepada pemerintahan kerajaan Papua Barat atau NRPB paling lambat dari tahun 2013 hingga tahun 2016, sehingga masalah Papua Barat dapat terselesaikan,”
tegasnya.
Senada dengan itu, ditempat yang sama, Persila Yakadewa selaku Perdana Menteri (PM) Kerajaan Papua Barat mengatakan bahwa pada hari ini (kemarin, red) merupakan hari bersejarah dan pertama diatas Tanah Papua Barat, karena panitia perumus telah selesai merancang UU Nomor 01 Tahun 2013 tentang tugas, tanggungjawab, hak dan kewajiban perdana menteri, kabinet atau menteri – menteri, gubernur jenderal, distrik setiap suku – suku atau kampung dan marga lingkungan.
“Dimana, seluruh rakyat asli Papua berstatus keturunan bangsawan agar bersiap – siap menerima perubahan pengalihan administrasi pemerintahan tersebut (dari NKRI kepada NRPB),” cetusnya.
Maka itu, ia menghimbau kepada TPN agar tidak terprovokasi dengan isu tindakan adu domba yang sementara ini dibangun oleh oknum – oknum politik yang ingin menciptakan proyek suap melalui “BK” dan sekarang kerajaan Papua Barat telah berdiri, sehingga jangan ada lagi prasangka buruk bahwa kerajaan ini buatan RI, tapi kerajaan ini merupakan asli buatan anak – anak atau manusia asli Papua Barat. “Dengan demikian, kami himbau kepada aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri agar tidak lagi melakukan aksi penembakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dengan alasan dalam bentuk apapun juga. Dikarenakan setelah pengalihan administrasi dari Pemerintah RI kepada Kerajaan Papua Barat, maka akan duduk bersidang guna membicarakan tentang gambar dan lambang – lamnbang yang ada diatas Tanah Papua Barat,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua bahwa dalam upacara sakral dalam rangka pengesahan dan penyerahan UU Nomor 01 Tahun 2013 itu juga dihadiri beberapa tokoh – tokoh kerajaan Papua Barat diantaranya Martehn L. Waray selaku Raja Bomberai – Manokwari), Gustaf Toto selaku Raja Tabi, Sarlens Ayatanoi selaku Raja Waropen, Frans Raweyai selaku Raja Yapen Barat dan Yason Tabisu selaku Raja Budaya Bemei – Genyem. (mir/don/l03)
Sabtu, 29 Jun 2013 01:38, Jubi