
Jayapura — Staf Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Ferdinand Okoserai, pelaksana tugas Dewan Adat Papua (DAP), Willem Rumasep, dan Staf DAP, Yos Wally membacakan surat permohonan maaf dari Forkorus Yaboisembut, S.Pd kepada Mr. Peter Forau dengan nomor surat: 011/P-02/NFRPB/VI/2013 ke Director General MSG. Surat itu dibacakan saat jumpa pers di kantor Dewan Adat Papua di Ekspo Waena, Jayapura, Minggu, (16/06/13).
Dalam surat tersebut, ada enam point yang disampaikan kepada Mr. Peter Forau. Keenam hal tersebut berkaitan dengan kenyataan yang terjadi, dan harapan rakyat Papua kepada MSG sebagai forum sesama negara-negara serumpun Melanesia.
Pertama, Forkorus mengatakan, dirinya memohon maaf dan merasa perlu mengklarifikasi surat yang dikirim sebelumnya oleh staf NFRPB, tanggal 26 Mei 2013.
Kedua, sebagai klarifikasi dari surat sebelumnya, karena permohonan aplikasi dari Papua Barat untuk menjadi anggota penuh di MSG sudah diajukan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu, maka surat dari NFRPB tanggal 26 Mei dinyatakan batal dan hanya dapat digunakan sebagai dukungan positif dari Papua Barat.
Ketiga, dirinya berharap agar kiranya Papua Barat diterima menjadi anggota penuh dalam MSG sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. John Otto Ondawame dan kawan-kawan di Vanuatu.
Keempat, Forkorus juga menyampaikan kepada pemimpin negara di dalam MSG bahwa pihak NFRPB telah mengirim tim pra-negosiasi sebanyak dua kali ke Jakarta. Tim pertama dari tanggal 14-15 Agustus 2012 dan kedua dari tanggal 13-16 Oktober 2012.
Delegasi itu untuk menawarkan negosiasi secara damai dan demokratis dalam rangka minta pengakuan deklarasi pemulihan kemerdekaan bangsa Papua Barat di negeri Papua Barat, 19 Oktober 2011 agar dapat mengatur proses peralihan kekuasaan administrasi pemerintah dari NKRI kepada NFRPB secara damai dan demokratis.
Bahkan menurut Forkorus, hal itu berlanjut hingga pada tahun 2013 ini. Dan untuk menutupi tekanan dari masyarakat internasional, terhadap isu politik Papua, pemerintah Indonesia memberikan Undang-undang Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintahan Papua.
Kelima, sebagai Presiden NFRPB, Forkorus dengan tegas menolak Otonomi Khusus Plus dan UU Pemerintah Papua bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.
Keenam, atas nama seluruh rakyat dan bangsa Papua Barat sekali lagi ia menegaskan pernyataan dan harapan seluruh rakyat Papua dari Sorong sampai Samarai, Merauke, yang berharap, agar bangsa Papua Barat dapat diterima sebagai anggota penuh MSG pada pertemuan nanti.
Forkorus berharap, MSG dapat memperhatikan solidaritas MSG sebagai sesama serumpun Melanesia. Ia berharap, semoga rakyat Papua diakui negara-negara Melanesia lainnya sebagai saudara serumpun, dengan diterimanya Papua Barat sebagai anggota MSG. (MS)
Minggu, 16 Juni 2013 22:03,MS