JAYAPURA [PAPOS] – KNPB meminta bukti penuntasan dan penegakan hukum yang jelas terhadap penembakan salah satu putra asli Papua yang juga mempunyai pengaruh bagi beberapa orang saat itu, yakni almarhum Mako Tabuni yang kasusnya kemarin (14/6) genap 1 tahun.
Menurut mereka, kemarin akan menjadi hari yang terus diingat, karena salah satu pemimpin masyarakat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua telah ditembak mati oleh aparat penegak hukum yakni kepolisian tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.
“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Mako Tabuni tanpa prosedur hukum yang tidak jelas sampai detik yang ada ini, genap satu tahun. Kami meminta kepada pihak – pihak yang terkait untuk menangani tentang kasus penembakan mako ini,”kata juru bicara KNPB Wim Medlama, di Café Prima Garden, Abepura, Jumat(14/6) kemarin.
Kata dia, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran ham ini termakan oleh waktu, melainkan Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap salah satu idola mereka hingga tewas ini.
“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban terhadap Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat (polisi yang melakukan penembakan-red),” ujarnya.
Pihaknya menduga bahwa ada skenario yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya sendiri.
“Ini ada semua bermain, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel ini kan prosedur hukum tidak jelas,”ujarnya.
Menurutnya, walaupun sudah setahun, namun sampai dengan sekarang penegak hukum ini belum juga memberikan bukti dan alasan yang jelas kepada pihak keluarga dalam hal ini keluarga besar KNPB tentang salah satu actor yang membela hak rakyat Papua itu.
“Inikan buktinya belum ada, masih simpang siur. Jadi kami meminta Polda dan Pemerintah Provinsi Papua harus bertanggungjawab untuk menyelesaiakan persoalan pelanggaran ham berat yang terjadi namun tidak pernah diangkat. jadi kami menegaskan kepada pihak Polda Papu dan Komnas HAM ini harus meninjau kembali dan menyelidiki kasus yang terjadi ini,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama Pengurus KNPB pusat Alus Kosai mengatakan, jika memang Mako diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ”Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”ujarnya.
Bahkan dia mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua I Gede Sumerta Jaya, tentang penangkapan terhadap Buktar Tabuni pada beberapa hari lalu, tidaklah sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Ketika dia tiba di Tempat Kejadian Perkara(TKP) itu mereka menculik dia dari dalam mobil dan diturunkan secara paksa, dikasi jatuh ke tanah dan mereka injak – injak dia, dorang pukul dia sampai kepala ini ada luka, telingah darah, bibir pecah kemudian mereka juga melakukan perampasan dua buah HP. Jadi kami harap pemukulan yang dilakukan ini segera dipertanggung jawabkan,termasuk dua buah HP harus dikembalikan dengan motor,” ujarnya. [mar]
Jum’at, 14 Jun 2013 21:36, Ditulis oleh Mansar/Papos