MANOKWARI, Cahayapapua.com– Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), TH. Wolas Krenak menilai pemerintah pusat mengabaikan hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya alam Papua.
“Selama ini kementerian kehutanan banyak memberikan izin HPH kepada investor dari Jakarta maupun dari luar negeri untuk mengelola hutan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat pemilik hak ulayat,” kata Wolas di kantor MRP PB di jalan Trikora, Taman Ria Manokwari, Selasa (11/12).
Mengutip temuan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi dan sejumlah LSM lingkungan hidup soal dugaan pelanggaran pengelolaan hutan produksi oleh sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Wolas menegaskan agar pemerintah pusat menertibkan penerbitan izin IUPHHK.
Menurut Wolas pemerintah pusat tidak pernah melibatkan masyarakat terutama pemilik hak ulayat dalam penerbitan surat izin tersebut. MRPB yang merupakan representasi lembaga masyarakat adat selama ini juga menurutnya tak pernah dilibatkan.
“Pemerintah pusat tidak menghargai UU Otsus,” kata Wakil Ketua Panitia Musyawarah (PNMUS) MRPB ini. “Padahal Masyarakat Papua memiliki Undang-Undang adat sebagaimana diamanatkan UU Ostus. Seharusnya pemerintah pusat memperhatikan hal tersebut.”
Meski demikian ia mengatakan, salah satu faktor penyebab terjadinya kerusakan hutan di bumi Papua juga disebabkan oleh oknum orang Papua sendiri. Dikatakan selama ini banyak kepala suku yang begitu mudah untuk menyerahkan lahannya untuk dikelola para investor dengan imbalan uang yang sebenarnya menurut Wolas tidak seimbang dengan kerusakan yang bakal terjadi.
Terkait hal tersebut ia mengaku saat ini MRPB tengah berupaya melakukan pelurusan sejarah marga dan silsilah orang asli papua. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sejumlah marga dan suku asli papua yang ada di Papua Barat. Itu juga untuk memastikan penguasaan lahan oleh suku-suku yang ada di Papua Barat. ”Saat ini kami tengah berdiskusi dengan suku-suku yang ada di Papua Barat untuk menjaring data,” ujarnya
Tak hanya itu MRP-PB menurutnya kini tengah berupaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah khusus (Raperdasus) tentang pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam di Bumi Papua Barat. | Toyiban
December 13th, 2012 by admin CP