Merauke—Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke, Pangkrasia Yeem mengatakan, untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua tidak perlu dengan kontak senjata dan aksi anarkhis lainnya. Namun upaya perjuangan bisa dilakukan secara bijak dan elegan, yakni melalui proses hukum di mahkamah internasional oleh International Lawyers for West Papua (ILWP).
“Kita tidak perlu lakukan hal anarkhis yang nantinya banyak korban yang berjatuhan dan mereka adalah rakyat Papua sendiri. Tetapi kita cukup mengupayakannya melalui jalur hukum yang dilakukan oleh lembaga yang sudah ditunjuk yakni ILWP,”
kata Mama Pangky kepada Bintang Papua usai kegiatan ibadah yang digelar PRD bersama KNPB Wilayah Merauke di sekretariat PRD Wilayah Merauke, jalan Bupul satu, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Selasa (23/10).
Mama Pangky menjelaskan bahwa rakyat dan bangsa Papua sangat komit dengan konsekwensi yang akan mereka terima ihwal hasil upaya hukum yang dilakukan ILWP kelak di mahkamah internasional atas status Papua yang selama ini dipertanyakan oleh rakyatnya. “Bagi kami jika proses hukum itu menyatakan bahwa kita masuk dalam bagian NKRI ya kita akan tunduk dengan keputusan. Tetapi sebaliknya jika kami memang harus lepas dari NKRI, maka pemerintah harus legawa melepaskan kami untuk menjadi rakyat di Negara Papua Barat,” terangnya jangan ada kekerasan di tanah Papua hanya karena untuk mengupayakan sebuah kemerdekaan yang berdaulat.
Berkaitan dengan kegiatan yang diikuti sekitar 150 orang yang tergabung dari jajaran PRD, KNPB Wilayah Merauke serta masyarakat yang mengatasnamakan dirinya rakyat dang bangsa Papua kemarin, dijelaskan Mama Pangky bahwa kegiatan tersebut guna mendukung pertemuan di Kerajaan Inggris yang digelar pada hari dan tanggal yang sama, hanya saja waktu pelaksanaannya sekitar pukul 04.00 sore waktu bagian Inggris.
“Kami tidak ingin disebut lembaga pengacau atau teroris. Kami hanya lembaga parlemen yang merupakan lembaga politik untuk mendukung proses hukum status Papua,” tegasnya.
Sementara itu dari pantauan Bintang Papua kemarin, kegiatan yang mendapat pengawasan dari aparat keamanan itu berlangsung tertib dan penuh hikmad. Sebagai puncak dari kegiatan tersebut, dimana dilakukan penyerahan surat pernyataan dukungan proses hukum dari pihak KNPB Wilayah Merauke yang diberikan langsung Ketua KNPB Wilayah Merauke Gento Emerikus Dop, dan perwakilan suku-suku dari wilayah Selatan Papua yang diwakilkan GT Gebze kepada Ketua PRD Wilayah Merauke Pangkrasia Yeem, dimana surat penyataan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke parlemen pendukung kemerdekaan Papua Barat di Inggris. (lea/don/LO1)
Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com
Benar sekali isi orasi ini, tetapi PMNews selanjutnya perlu mengajak kita semua untuk berpikir secara akal sehat dan rasional, dengan cara menghitung berapa biaya sejumlah perkara gugatan yang sering diajukan di Pengadilan Setempat, di tingkat Kabupaten ataupun Provinsi, berapa kalau kita ajukan ke tingkat nasional? Ini biaya perkara-perkara kecil di dalam negeri.
Bayangkan saja berapa biaya yang dibutuhkan ILWP untuk menggugat sebuah negara?
Apakah orang Papua sanggup membiayainya? Ataukah menunggu uluran tangan asing untuk bantu dana? Kalau tunggu uluran tangan orang asing, berapa lama kita mau tunggu uluran tangan mereka? Bukankah kita sudah terlambat merdeka daripada teman-teman kita di Lorosa’e yang memulai perjuangan mereka 10 tahun setelah kami tetapi telah merdeka duluan karena kita punya mentalitas “Tunggu Bantuan dari LUAR?” Kapan kita mau bangkit membantu perjuangan ini dengan darah, nyawa, tenaga, dan DANA?