Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com
JAYAPURA—Aksi demo yang dilakukan oleh West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terpaksa dibubarkan secara paksa oleh polisi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura Kota, Kompol, Jefri R. Siagian, SIK, Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, Amk. Pembubaran ini karena demo tersebut tidak mengantongi ijin
Massa KNPB awalnya berkumpul di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Uncen Jayapura bergerak maju, namun setelah tiba di Putaran Taxi Perumnas III Waena Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, dihadang oleh beberapa aparat keamanan (Polisi yang dibeck up oleh TNI).
Sempat saat itu terjadi perbincangan antara Ketua KNPB, Viktor Yemi dengan Wakapolres Jayapura Kota, Kompol, Jefri R. Siagian, SIK. Meski demikian, massa tetap diberikan waktu 5 menit untuk segera membubarkan diri.
Ketua KNPB, Viktor Yemi, mengatakan, rakyat Papua tidak secara langsung tidak dihargai haknya sebagai orang Papua didalam berdemokrasi, padahal diera sekarang ini merupakan era bebas menyampaikan aspirasi di depan muka umum.
Pembubaran secara paksa seperti ini menandaskan Negara (Polisi) telah membungkam dan menginjak-injak ruang demokrasi di Tanah Papua. Hal ini jelas menjadi pernyataan pihaknya bahwa dimanakah Negara Indonesia yang katanya sangat menghargai demokrasi tersebut, dan dimanakah pelaksanaan UU NKRI yang menjamin kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Ditegaskannya, meski kami dibubarkan secara paksa, tapi kami akan tetap laporkan ke International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang sedang menggelar rapat di London Inggris bahwa inilah wajah demokrasi di Indonesia yang mensolimi kebebasan demokrasi rakyatnya.
“Pembubaran secara paksa ini, sama saja telah turut menyuburkan kekerasan di Tanah Papua. Walaupun kami benci kekerasan,” tegasnya saat menyampaikan orasinya di Putaran Taxi Perumnas III Waena Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Selasa, (23/10).
Dirinya menghimbau kepada semua komponen rakyat Papua, untuk tidak takut berjuang dalam memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Papua Barat secara defacto dan dejure, karena selama ini rakyat Papua berada dalam ketidakadilan dalam segala aspek kehidupan, baik ekonominya, pendidikannya, kesehatannya, bahkan diintimidasi, dibunuh, serta dianiaya.
Ditempat yang sama, Juru Bicara West Papua National Committee atau Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Wim R.Medlama, menandaskan, alasan KNPB tidak diberikan ijin untuk demo damai, karena KNPB tidak terdaftar di Kesbang Pol Provinsi Papua.
Ditandaskannya, meski tidak dilaksanakan demo, tapi KNPB baik di Jayapura maupun di daerah tetap melaksanakan kegiatan doa bersama demi mendoakan pelaksanaan pertemuan di London dalam rangka membahas nasib rakyat Papua yang diintimidasi.
“IPWP dimana yang akan menggelar pertemuan di London yang membicarakan tentang teknis pelaksanaan referendum di Papua juga bagaimana membuat desakan ke PBB untuk membuka akses bagi IPWP di London untuk turun ke Papua guna memantau dan menjadi panitia referendum,” pungkasnya. (nls/don/LO1)