KEEROM – Jika selama ini sudah cukup banyak warga Indonesia (Papua) yang melarikan diri ke negara tetangga Papua New Guinea (PNG), maka kondisi saat ini sebaliknya, justru orang PNG yang ingin bergabung ke NKRI. Ya, kabarnya ada sekitar 6.675 warga PNG justru ingin gabung menjadi Warga Negara Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan.
Mereka adalah warga di dua kampung yakni, Kampung Wenes Wenda, yang bermukim antara Kampung Yabanda dan Waris di sepanjang Perbatasan RI-PNG.
Adanya keinginan 6000-an warga PNG ke NKRI ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Isack Yunam. Menurutnya, niat warga PNG bergabung ke NKRI terungkap dalam pertemuannya dengan warga PNG di Kampung Yamanda Rabu pekan lalu. Adapun alasan mereka ingin bergabung, karena merasa tidak diperhatikan bahkan ditelantarkan Pemerintah PNG. “Sejak dari nenek moyang sampai sekarang, pihak PNG tidak melakukan aktifitas pembangunan di kampung mereka, mulai dari Pembangunan Sekolah, Rumah Sakit dan Gereja, sehingga masyarakat tersebut menjadi terlantar, dengan alasan itulah ribuan warga PNG igin berbagung ke NKRI,”jelas Ketua DPRD Keerom,Isack Yunam saat ditemui di ruang kerjanya usai pertemuan warga PNG di Kampung Yabanda, Distrik Waris,Kabupaten Keerom, Rabu Pekan lalu. Ditambahkan, masyarakat telah melakukan pertemuan dengan Vernopes salah satu petinggi pemerintah di Vanimo. Kata Vernopes jika ada warganya yang inginan bergabung ke NKRI seperti begitu silakan saja.
Terkait dengan keinginan itu, masyarakat PNG telah melakukan Kordinasi dengan seluruh warga yang berada di Kampung masing-masing dan telah menentukan pilihan, yakni yang igin menetap di PNG dan yang ingin berbagung dengan Indonesai di tempat terpisah. “ini sudah ada keputusan bersama di Kampung-kampung masing-masing,”jelasnya.
Oleh kerana itu, pihaknya akan menjejaki dulu,setelah itu melaporkan ke Bupati Keerom untuk mengetahui tindaklanjutnya seperti apa.
Kata Isack Yunam, sebelum melakukan pertemuan, ia telah melaporkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolres Keerom dan juga Pemerintah Daerah, yaitu Asisten I Sekda Keerom. Bahkan juga ada bantuan dari Dinas Sosial Keerom berupa Sembako yang diserahkan melalui DPRD kepada warga PNG. “Saya dijemput masyarakat PNG dengan tarian-tarian adat mereka di Kampung Yabanda,” katanya. Pertemuan itu dihadiri Danyon 122/TS, Danki 122 Pos Yabanda, Kepala Distrik Waris,Kepala Kampung Yabanda dan juga Anggota DPRD, Anton Nangai yang dipandu Kepala Kampung Sauri.
Memang mereka adalah bagian dari orang asli Papua yang memiliki pulau ini dan hak memperoleh pelayanan pelaksanaan otonomi khusus di Papua, hal demikian bukanlah suatu hal yang baru karena, mereka merasa daerah mereka dan tanah mereka dikuasai oleh kebanyakan orang non Papua yang menikmati kekayaan diatas tanah mereka. jika mereka gabung ke NKRI atau tanah jawa itu baru kita bisa katakan diluar dari yang biasa dan katakan gabung ke NKRI.
Mereka bukan warga negara PNG tetapi mereka adalah warga dan tuan atas pulau New guinea, tidak bisa kita katakan gabung ke NKRI semata hanya karena wilayah politik, secara moyang apa bedanya orang dari bagian timur datang ke bagian barat dalam pulau yang sama, hal ini ibarat keluarga dari Genyem pergi ke kerom karena satu keluarga dalam satu tanah. memang mereka pulang kampung dibilang bergabung dengan NKRI? sama hal juga dari kerom juga bisa ke PNG karena tanahnya satu tidak dibatasi dengan lautan.
Kita bedakan NKRI dan PNG hanya karena bekas penjajah dan batas Negara moderen yang dibuat oleh Penjajah yang bukan pemilik tanah pulau New Guinea maka yang mengatakan warga PNG dan NKRI adalah suatu yang ironis, karena kedua nama itu tidak ada dalam kamus adat orang Papua diatas tanah New Guinea.
Bagi orang Papua itu hal yang biasa karena kembali ke kampung halaman, kita tidak bisa besar-besarkan hal tersebut, karena memang begitu cara orang papu hidup, dan itu bagian dari budaya orang Papua dari kampun ke kampung lain, maka warga yang lama bermukim disana karena operasi militer tanah mereka dirampas atas nama pembagunan, maka degan kebebasan demokrasi ini mereka berinisiatip untuk kembali ke kempung halaman mereka untuk memperoleh tanah, mereka yang dirampas oleh pemerintah dalam rangka pembagunan. dan tidak perlu dibesar-besarkan karena mereka pulang kampung. bukan bergabung degan NKRI suda besar-besarkan tanpa melihat secara jelas.(Manggu/edited/03)