Dalam rekonstruksi ini melibatkan 18 tersangka dengan 25 adegan yang diperagakan anggota Reskrim Polres Jayapura Kota dengan keterangan langsung dari salah satu tersangka berinisial PK, yang saat itu dibawa ke TKP.
Dalam rekonstruksi, 18 anggota Reskrim Polres Jayapura Kota melakukan adegan mulai dari awal tersangka masih berada di dalam semak- semak dan merencanakan sampai akhirnya melancarkan aksinya dengan melakukan pembacokan dan penembakan terhadap warga dan anggota TNI yang sementara melintasi jalan Gunung Nafri tersebut.
Rekonstruksi tersebut berlangsung selama dua jam dengan 25 adegan , melibatkan badan jalan utama Koya ke Kota di gunung Nafri yang mengakibatkan kemacetan dari arah Nafri ke Koya dan juga sebaliknya . Lalulinta sjadi macet, karena ada beberapa adegan harus dilakukan dengan memalang jalan menggunakan batang pohon kayu, sebagaimana aksi para pelaku yang sebenarnya.
Rekonstruksi ini dipimpin Kabag OPS Kompol Junoto SIK, Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, AKP I Gusti Gede Era Adhinata, serta Kapolsek Abepura, Kompol Ari Sandy Sirait . Sayang mereka enggan memberikan keterangan kepada wartawan seputar rekonstruksi tersebut.(cr32/don/l03)