JAYAPURA [PAPOS] – Anggota DPR-RI asal pemilihan provinsi Papua Diaz Gwijangge mengaku prihatin atas terjadinya pertikaian masyarakat dua kubu pada saat pendaftaran calon Bupati Puncak periode 2011-2016 belum lama ini. Dengan adanya kejadian para pemimpin daerah baik kabupaten dan provinsi duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena ini menyangkut nyawa manusia,” ujar Diaz kepada wartawan di rumah makan Rempah-Rempah Abepura, Rabu [7/9].
Terjadinya aksi kerusuhan ini menurut politisi ulung Demokrat ini merupakan sesuatu yang sangat memalukan karena tidak mencerminkan Papua sebagaimana mestinya. Pelaksanaan Pemilukada adalah salah satu angenda penting nasional yang harus disukseskan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah maupun provinsi dan pusat untuk menyikapi konflik yang terjadi di Kabupaten Puncak dengan serius.
Kerusuhan disebabkan oleh para pendukung kedua kandidat, bukan masalah pribadi. Ini masalah Pemilihan kepala daerah dan merupakan skala nasional. Untuk itu ini menjadi masalah kita bersama baik di daerah maupun di provinsi.
“Saya sebagai wakil rakyat Papua yang duduk sebagai anggota DPR-RI merasa prihatin terhadap tindakan pembunuhan secara masal. Ini menurut saya masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia [HAM],” terangnya.
Aksi ini menurutnya, bukan masalah perang antar suku yang nantinya dapat diselesaikan secara adat. Artinya, persoalan ini bukan diselesaikan di para-para adat, kemudian dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak yang bertikai dengan berbagai simbol seperti bakar batu maupun ‘patah panah’. Namun ini lebih kepada kepentingan kelompok. Oleh karean itu, ia mengharapkan para pemimpin daerah diantaranya, kepala daerah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur Papua, Muspida, Kapolda Papua, DPRP Provinsi Papua maupun kabupaten serta berbagai element untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
Lanjutnya, secara organisasi, partai politik itu tidak berdiri sendiri-sendiri baik itu di DPC, DPD maupun di tingkap DPP. “Ini merupakan suatu mata rantai yang dipimpin langsung dari pusat, jadi segala sesuatu untuk masalah keputusan untuk menentukan partai tersebut berada pada calon mana itu ditentukan oleh pusat. Tinggal bagaimana tingkat koordinasi antara pengurus DPP, DPD hingga ke DPC,” terangnya.
Jadi menurut Diaz Gwijangge, koordinasi yang dibangun dalam tubuh partai tersebut kurang baik sehingga terjadi dualisme keputusan untuk memilih bakal calon tersebut. Untuk itu, disini yang harus berperan penting adalah pihak KPUD Kabupaten maupun di Provinsi untuk melakukan verifikasi berkas para calon. [roy]
Written by Roy/Papos
Thursday, 08 September 2011 00:00