JAYAPURA [PAPOS]- Aksi penembakan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah Papua akhir-akhir ini, dimana aksi penembakan menimbulkan korban jiwa di pihak masyarakat sipil, seperti yang terjadi di Tolikara saat masyarakat melakukan aksi demo. Aksi penembakan ini dikecam oleh Ketua Kaukus Parlemen Pegunungan, Kenius Kogoya, SP.
‘’Saya terus terang cukup kecewa atas terjadinya aksi penembakan yang terjadi di Tolikara. Apalagi saya mendapat informasi ada ketidak transparan soal jumlah korban yang terjadi di Puncak,’’ kata Kenius kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin.
Sebab kata politisi ulung partai PPRN ini, dari 19 korban yang meninggal akibat kerusuhan, empat diantaranya mati karena ditembak. Hal ini menurut Kenius harus diklarifikasi oleh Kapolda Papua, siapa yang memerintahkan polisi untuk menembak secara membabi buta. Penembakan ini adalah pelanggaran HAM yang menimbulkan hilangnya nyawa manusia.
‘’Jadi kami minta kepada Kapolda untuk serius mengungkapkan siapa pelaku dibalik kasus ini. Kasus ini tidak bisa didiamkan begitu saja,’’ kata anggota DPRP ini.
Kasus serupa juga lanjut ketua DPD PPRN provinsi Papua, terjadi di Tolikara, saat masyarakat menyampaikan aspirasi untuk percepatan Pilkada di Tolikara, sayangnya massa belum melakukan aksi demo sudah ditembak. Akibat penembakan itu, satu orang kena tembak pada bagian betis tembus tulang dan 5 orang lainnya dianiya oleh aparat.
‘’Siapapun dia pelakukan harus ditindak tegas karena ini adalah pelanggaran HAM. Khan lucu, warga Tolikara hanya melakukan aksi damai dan tidak ada tindakan anarkis. Menurut saya dalam proses demokrasi apa yang dilakukan oleh masyarakat Tolikara harus dihargai oleh siapapun, termasuk petugas di kampung-kampung dan daerah pedalaman sekalipun,’’ katanya.
‘’Jadi jangan kita selalu negative thingking terhadap setiap warga yang datang menyampaikan aspirasinya. Ini adalah era demokrasi. Jadi siapa saja masyarakat yang hendak datang menyampaikan pendapat, silahkan saja,’’ ujar Kenius yang repilih dari Daerah Pemilihan Dapil IV meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Lani Jaya, Membramo Tengah, Jayawijaya.
Ia juga mempertanyakan apakah kode etik Sekda bisa memerintahkan petugas untuk melakukan tembak di tempat. Ini juga harap diklarifikasi oleh Kapolda Papua. Kasus ini harus diselidiki betul-betul. Apakah informasi ini benar atau tidak. Apakah perintah tembak ditempat, benar-benar disampaikan Sekda sendiri.Nah, bila sekda benar memerintah penembakan itu, maka sekda harus bertanggungjawab.
Bukan Daerah DOM
Sebelumnya Kenius Kogoya menolak secara tegas pengerahan pasukan TNI di tanah Papua. Pengerahan pasukan TNI dalam pembranatasan gerakan separatis di Papua dinilai melanggar hukum karena tidak ada keputusan politik dari DPR dan presiden untuk itu, Papua Pos edisi Kamis [11/8].
‘’Saya sebagai ketua kaukus perlemen Pegunungan sangat sependapat terhadap apa yang disampaikan oleh Komisi I DPR-RI yang menyebutkan pengerahan pasukan ke Papua melanggar hukum,’’ katanya saat berbincang-bincang dengan Papua Pos di DPRP, belum lama ini.
Dikatakannya, tidak ada alasan pengerahan pasukan di tanah Papua. Sebab tanah Papua bukan Daerah Operasi Militer [DOM].’’Stop sudah mengirim pasukan ke tanah Papua,’’ imbuhnya.[tom/bela].
Written by Tom/Bel/Papos
Tuesday, 16 August 2011 01:04
stop sudah, memang dari sananya Indonesia tidak punya niat baik untuk mengangkat harkat dan martabat orang papua, sebab kalo manusianya di berdayakan maka ancaman untuk NKRI tidak dapat dengan leluasa mengerok kekeyaan yang ada di Tanah Papua, jadi jalan yang di tempu adalah melenyapkan orang papua dengan segalah cara dan dengan segalah alasan. kalo kamu punya agama dan agamu itu benar dan mengajarkan yang benar maka lakukan lah yang benar saja, sebab yang tidak benar itu bagian dari agama yang tidak benar….?