BIAK [PAPOS]- Dewan Adat Papua akan memperketat pengawasan penggunaan dana otonomi khusus Papua tahun anggaran 2011 khusus di bidang pendidikan dan kesehatan.
Koordinator tim advokasi Dewan Adat Papua, Warner Baransano SH di Biak, Senin mengakui, pengawasan dana otsus dilakukan dengan mengecek langsung di lapangan terhadap pemanfaatan dana kepada kelompok sasaran.
Dana otsus bidang pendidikan yang dialokasikan untuk program pendidikan belum tepat sasaran, salah satu contoh program bantuan peralatan sekolah berupa tas, sepatu, pakaian seragam siswa tumpang tindih dengan program PNPM mandiri, ujarnya.
Temuan lain dalam penggunaan dana otsus Papua, lanjut Warner, meski pemerintah telah mengalokasikan dana otsus Papua untuk pendidikan tetapi masih ditemukan ortu mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan sejumlah sekolah tertentu.
Sesuai data tahun 2010,lanjut Warner, Kabupaten Biak Numfor mendapat pembagian dana otsus Papua sebesar Rp59 Miliar namun dalam impelementasi di lapangan pada sektor pendidikan masih belum transparan.
Dana Otsus Papua bidang pendidikan harus menyentuh kebutuhan warga asli Papua, karena itu dalam implementasi di lapangan anggaran ini tepat sasaran serta sesuai ketentuan UU No 21 tahun 2001 tentang pemberian otonomi khusus Papua,?kata Warner Baransano.
Pada bidang kesehatan,lanjut Warner,program berobat gratis melalui program Jaminan Kesehatan Papua harus tepat sasaran sehingga warga asli Papua tidak dipersulit dalam pelayanan pengobatan di rumah sakit maupun Puskesmas.
Ia mengatakan, untuk membantu pengawasan penggunaan dana otsus Papua pihak dewan adat Biak telah membuka posko pengaduan terhadap penyelewengan anggaran otsus Papua.
“Saya imbau masyarakat Papua jika menemukan dugaan penyimpangan anggaran otsus Papua dapat melaporkan kepada posko dewan adat Biak beralamat di gedung dewan adat Biak jalan Majapahit,” ujar Warner.
Pihak dewan adat, lanjut Warner, akan menindaklanjuti berbagai temuan penyalagunaan dana otsus Papua kepada aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi,Kejaksaan serta Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
HARUS TRANSPARAN
Sementara itu ditempat terpisah Tokoh masyarakat Mimika, Dominikus Mitoro meminta semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus [Otsus] di Papua harus bekerja transparan dan jujur agar dana dalam jumlah triliunan rupiah itu bisa dirasakan manfaatnya rakyat daerah tersebut.
Mitoro mengatakan hingga 10 tahun pemberlakuan kebijakan Otsus di Provinsi Papua, kondisi masyarakat asli masih memprihatinkan karena terbelenggu kemiskinan, ketidakberdayaan dan lainnya.
“Sebetulnya kalau dana Otsus ini benar-benar dipakai membangun Papua, tentu masyarakat Papua sudah sejahtera. Tapi kenyataannya sebagian besar masyarakat masih belum sejahtera. Berarti ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana Otsus selama 10 tahun sejak tahun 2001,” kata Mitoro.
Sehubungan dengan itu, ia menyatakan mendukung wacana melakukan audit pengelolaan dana Otsus selama 10 tahun di Provinsi Papua. Jika ditemukan penyelewengan dana Otsus, Mitoro meminta aparat penegak hukum memproses oknum-oknum pejabat yang terlibat.
“Pengelola dana Otsus yang selama ini menghambur-hamburkan uang rakyat untuk memperkaya diri dan keluarganya harus ditangkap dan diproses. Jangan pelihara orang-orang seperti itu,” ujar Ketua Dewan Adat Suku Kamoro di Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro [LEMASKO] itu.
Menurut dia, kebijakan Otsus yang diberikan Pemerintah Pusat sesungguhnya sangat positif jika diimplementasikan secara baik karena bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat asli Papua.
Melalui alokasi anggaran bertriliun-triliun rupiah setiap tahun dari pusat, katanya, seharusnya kondisi masyarakat Papua jauh lebih baik dari semua aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan kemampuan ekonomi.
Demikian juga dengan fasilitas umum di kampung-kampung pedalaman hingga pesisir pantai di Papua seperti jalan raya, penerangan, air bersih dan lainnya kondisinya seharusnya lebih baik dari 10 tahun lalu.
Harapan serupa juga dikemukakan mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009, Yosep Yopi Kilangin. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Otsus yang nilainya sangat besar ke Papua.”Pemerintah Pusat telah memberi uang dalam jumlah yang banyak, bahkan kalau mau jujur banyak sekali ke Papua dalam bentuk dana Otsus. Tapi penggunaan dana belum diatur secara baik yang menjamin pemanfaatannya diperuntukkan bagi orang Papua asli,” ujar Yopi.
Ia mengatakan, diperlukan adanya produk hukum yang mengatur bahwa peruntukan dana Otsus diarahkan untuk pembangunan orang Papua asli. “Saya kira Pemerintah Pusat seharusnya mendorong adanya aturan-aturan yang betul-betul khusus untuk menjamin penggunaan dana Otsus itu tepat sasaran,” pinta Yopi.[bel/ant]
Written by Bel/Ant/Papos
Tuesday, 05 July 2011 00:00
coba saja se
dikemukakan mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009, Yosep Yopi Kilangin. Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Otsus yang nilainya sangat besar ke Papua.”Pemerintah Pusat telah memberi uang dalam jumlah yang banyak, bahkan kalau mau jujur banyak sekali ke Papua dalam bentuk dana Otsus. Tapi penggunaan dana belum diatur secara baik yang menjamin pemanfaatannya diperuntukkan bagi orang Papua asli,” ujar Yopi.
Ia mengatakan, diperlukan adanya