JAYAPURA [PAPOS]- Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua terus melakukan pengawasan untuk menghindari adanya penebangan pohon di Papua secara liar, karena penebangan pohon saat ini tidak seimbang dengan penanaman pohon yang dilakukan.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Konservasi Provinsi Papua, Ir. Marthen Kayoi, MM, saat ini merupakan salah satu orientasi penghasilan negara namun setelah berjalan cukup lama, dinas kehutanan menilai antara penebangan dan pertumbuhan pohon tidak seimbang.
“Maka harus ada langkah-langkah pengamanan dan perlindungan untuk hutan, sehingga manajemen penguasahaan hutan berubah ke pengelolaan hutan,” ujar Marthen Kayoi kepada wartawan usai membuka pelatihan dan pendidikan terhadap tenaga teknis serta tenaga pengawasan hutan produksi lestari di Hotel Yasmin Jayapura, Senin [9/5] lalu.
Untuk pengelolaan, dinas kehutanan Papua telah membangun hutan-hutan produksi lestari di Papua yang terdiri dari 56 daerah. Hal ini secara bertahap akan dikembangkan, di mana pembangunan hutan lestari akan di bangun di Serui, Biak, Merauke dan Jayapura serta Timika.
“Hutan lestari ini dibangun sebagai contoh pengelolaan hutan, serta pendekatan pelayanan lebih di sektor pengelolaan agar bagaimana mengurus secara efektif,” katanya.
Dijelaskan, kesatuan pengelolaan hutan berada di kabupaten dan kota. Sehingga diharapkan pengelolaan hutan lestari dapat berkelanjutan dengan menggunakan aturan kehutanan secara baik, yakni menghitung berapa jumlah pohon yang ditebang dan berapa yang ditanam.
“Sebenarnya untuk pemenfaatan hutan oleh masyarakat, sudah sejak dulu masyarakat memanfaatkannya. Namun, saat itu belum mempunyai nilai ekonomi, sementara saat ini kayu telah mempunyai nilai ekonomi,” ucapnya.
Setelah kayu mempunyai nilai ekonomi, lanjutnya, aktivitas masyarakat semakin tinggi. Maka upaya dari pemerintah saat ini adalah menyediakan fasilitas kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan cara yang lebih professional dan ramah lingkungan.
Ditambahkan, dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kampung-kampung. Jika hal ini tidak dilakukan dengan baik sesuai aturan kehutanan, otomatis kayu tidak akan mendatangkan nilai ekonomis yang tinggi dan dukungan sumber daya alam.
“Oleh sebab itu, masyarakat harus bekerja melalui sistem HPH dan industri kayu rakyat. Dimana hal ini merupakan program pemerintah yang mendapat dukungan dari semua pihak,” jelasnya. [tho]