
Salah satu korban penembakan yang tewas Jayapura—Sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (28/11) sekitar pukul 10. 45 WIT kemarin memberondong dengan tembakan ke pengendara motor maupun mobil yang lewat di Jalan Irian, tepatnya di Tanjakan Kampung Nafri, Kota Jayapura. Akibatnya, seorang pengendara motor tewas di tempat dan empat orang luka-luka.
Dari pantauan lapangan Bintang Papua, sesaat setelah penembakan tampak Wakapolda Papua, Dirreskrim Kombes Pol Drs. Pietrus Waine,SH,M.Hum, Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setiawan,SIK tampak langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah olah TKP dengan mengambil sejumlah barang bukti di TKP, dengan mengerahkan pasukan Brimobda Papua dan anggota Polda maupun Polresta Jayapura langsung melakukan penyisiran baik ke arah Koya serta Arso maupun kea rah Puay.
Kabid Humas Polda Papua saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku penembakan berjumlah 5 orang dan yang memegang senjata jenis SS1 hanya satu orang. “Kronologis penembakan, ada lima orang yang tidak dikenal dari arah bukit dengan senjata api laras panjang menembaki pengendara kendaraan bermotor,” ungkapnya via SMS yang diterima Bintang Papua semalam.
Dalam kasus tersebut, 1 korban meninggal bernama Iswandi Yunus,SE (35) akibat luka tembak bagian dada tembus punggung. Korban adalah karyawan Sumber Makmur yang sedang dalam perjalanan menuju Koya bersama istrinya dengan mengendarai motor Honda Tiger.
Korban lain yang mengalami luka tembak adalah Debi Rumansah, ia luka tembak di lengan kanan, Baharudin (45) mengalami luka tembak di telapak tangan kanan, Fernal Nongka (12) luka telapak tangan kiri, Alex Nonka mengalami luka pada lengan tangan kiri (32), Iswanto (Luka lecet di Lutut), dan Debi D Rumansyah, luka tembak bagian tangan.
Untuk korban meninggal dunia, sesaat setelah dibawa ke RSUD Abepura, langsung dibawa ke rumah duka di Perumahan Grand Permai Kotaraja Blok C 39. Tampak ratusan tetangga maupun kerabatnya berdatangan silih berganti untuk melayat.
Sedangkan untuk korban luka, menurut petugas piket di UGD, setelah dirawat di UGD RSUD Abepura langsung dirujuk ke RSUD Dok II.
Dari kasus penembakan tersebut, baru satu saksi yang diperiksa, yaitu sopir truk sampah bernama Ahmad Maulud yang saat peristiwa penembakan sempat diberondong tembakan. Beruntung ia tidak terkena tembakan sama sekali.
Hasil Olah TKP
Peristiwa penyerangan yang di Tanjangan Nafri yang mengakibatkan empat korban penembakan satu diantaranya tewas di TKP, rupanya menyisakan setitik cahaya dengan ditemukannya 4 slongsong peluru.
Hal itu diketahui dari hasil olah TKP yang dilakukan tim Gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura, Brimob dan Polsek Abepura menemukan, Empat slongsong peluru.
Penemuan empat slongsong peluru itu berawal dari keterangan saksi, Ahmad Mulud (50) yang dibawa oleh Kasat Reskrim Abepura Ipda Unding Alimudin S.Sos. yang langsung menunjukkan lokasi penembakan dirinya.
Dari pantauan Bintang Papua di TKP, bila pelaku yang diduga dua orang tengah menghadang Ahmad Mulud ( 50) dari samping kiri jalan dengan senjata siap tembak, berjarak 16 meter dari arah mobil, palaku langsung memuntahkan pelurunya ke arah pengemudi truk sampah yang dikemudikan oleh Ahmad.
“Saya tidak melihat secara jelas wajah kedua pelaku yang melakukan penembakan kearah saya, namun, satu diantaranya menggunakan pakain loreng yang sudah agak kumuh,” ungkap Ahmad.
Sementara itu dari TKP, Pihak kepolisian berhasil mengamankan Barang bukti berupa dua Wiper milik truk sampah yang dikemudikan Ahmad, selain itu juga menemukan empat slongsong peluru dan sepasang sepatu sandal milik pelaku yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri. (aj/as/don)
Saudara manggala pendapat kamu tentang Integrasi Papua ke NKRI itu memang benar telah dterima oleh PBB. tetapi cara- cara untuk memenangkan PEPERA itu yang tidak benar. Indonesia melanggar New York Agreement 15 Agustus 1962. yang menyatakan bahwa satu orang satu suara, tapi Indonesia menggunakan Kekuatan Senjata untuk menakut-nakuti rakyat Papua dan yang lebih aneh lagi hanya merekayasa 1.025 orang untuk ikut dalam PEPERA, bukan itu saja, melakukan PEPERA selama 2 bulan, yaitu Juli- agustus 1969.
Jadi saudara manggala mari kita ikuti bersama Konferensi Internasional yang akan dilaksanakan oleh IPWP dan ILWP di London 2 Agustus 2011. apakah Papua final atau sah. Wait and See.