Amankan 1 Juli, Semua Polisi Dikerahkan

Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua
Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua

JAYAPURA-Meski pada 1 Juli 2010 (hari ini) aparat kepolisian sedang berbahagia karena memperingati hari jadinya, yaitu Hari Bhayangkara yang ke-64, namun pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Papua nampaknya harus tetap waspada, sebab hari ini juga diklaim oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari jadinya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan antisipasi, bahkan jika ada yang tetap nekad melakukan pelanggaran hukum, pihak aparat tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Jika di Jakarta pada HUT Bhayangkara ada ancaman akan diserang oleh teroris, maka tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Papua. Namun polisi dengan semua kekuatan akan dikerahkan untuk mengamankan Papua dan mengantisipasinya,” tegas Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si kepada wartawan usai memimpin upacara korp kenaikan pangkat di jajaran Polda Papua, Rabu (30/6) kemarin.
Kapolda mengungkapkan, pada dasarnya polisi akan selalu melaksanakan kegiatan pre-emtif, dimana mengantisipasi lebih jauh, bahkan data yang sudah ada akan dikumpulkan, kemudian akan dilakukan antisipasi, sebab ini juga merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan polisi selalu berupaya menciptakan situasi aman,” tukasnya.

Disinggung soal kekuatan yang dikerahkan, Kapolda mengungkapkan, semua anggota di jajaran Polda Papua akan dikerahkan untuk pengamanan 1 Juli 2010 (hari ini), bahkan bagi kelompok-kelompok yang ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora maka pasti akan ditindak tegas. “Jelas akan ditindak tegas, karena ada prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Jayapura, AKBP H. Imam Setiawan, SIK ketikan dikonfirmasi wartawan terkait pengamanan 1 Juli 2010, menegaskan, peringatan 1 Juli 2010 (hari ini) yang diklaim sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah diantisipasi, bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas yaitu tembak di tempat bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat sensasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Dikatakan Kapolresta, guna mengantisipasi aksi-aksi tambahan dan sekaligus pengamanan peringatan 1 Juli 2010 sebagai HUT OPM itu, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 300 anggota. Selain itu, pihaknya bersama jajaran Polresta Jayapura juga telah melakukan razia-razia di berbagai titik-titik bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari satuan Brimob dan intelkam.

“Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota yang berjaga untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas seperti bagi kelompok yang menaikkan bendera Bintang Kejora, kemudian melakukan perampasan bendera karena hendak diturunkan, maka akan diberlakukan sistem tembak di tempat,” ucapnya.

Selain itu, menaikkan dan mengibarkan bendera kemudian diturunkan anggota polisi namun ada perlawanan maka ditangkap dan bila melawan petugas maka tembak di tempat. “Bahkan membahayakan petugas dalam arti kelompok itu menggunakan senjata maka akan langsung dilumpuhkan dan tembak di tempat karena itu protapnya, dan saya tidak main-main karena ini langkah tegas,” tandasnya.

Pada hari ini pihaknya juga tidak memberikan ijin demontrasi, karena semua polisi sedang konsentrasi dengan upacara HUT Bhayangkara, sehingga kalaupun ada demontrasi, maka itu dianggap illegal dan akan dibubarkan secara paksa.

Sementara itu, terkait upaya penyelundupan amunisi ke wilayah pegunungan yang berhasil digagalkan di Bandara Sentani beberapa waktu lalu, Kapolresta mensinyalir, amunisi tersebut berasal dari PNG.
Untuk itu, guna mengantisipasi semakin maraknya pengiriman amunisi tersebut jajaran Polresta Jayapura langsung menggelar razia yang dipusatkan di daerah perbatasan, tepatnya di Wutung wilayah hukum Polsekta Muara Tami yang langsung dipimpin Kapolresta Jayapura, AKBP. H. Imam Setiawan, SIK.

Kapolresta Jayapura mengatakan, dari hasil razia yang digelar Senin (21/6) lalu dan berlangsung selama 3 jam dengan melibatkan unsur TNI dari Yonif 713/ST itu berhasil menyita sebanyak 9 senjata tajam (sajam) berikut dengan tersangkanya diantaranya 1 kapak, 3 parang, 2 badik, 2 sangkur dan 1 pisau biasa.

Selain itu, minuman keras (miras) sebanyak 1 karton Bir yang diseludupkan dari PNG, pelanggaran lalu lintas sebanyak 21 kasus, namun bersifat teguran serta 1 linting daun ganja kering yang dibawa oleh seorang warga Vanimo, PNG berinisial RMY (32). “Razia tersebut berhasil menyita beberapa barang-barang terlarang dan telah diamankan bersama tersangkanya kemudian untuk RMY pemilik daun ganja juga tidak memiliki visa sehingga dikenakan dua pasal yaitu pasal narkotika dan pasal keimigrasian,” ungkap Kapolresta Jayapura kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/6) kemarin. (nal/fud) (scorpions)

Exit mobile version