Kejar TPN/OPM di Puja

brimob-lllllla JAYAPURA [PAPOS] – Polda Papua meminta bantuan 1 SSK personil Brimob dari Kelapa Dua Jakarta untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata yang berada di kabupaten Puncak Jaya.

Penambahan pasukan Brimob ini untuk membantu tim Polri dan TNI yang sudah berada di kabupaten Puncak Jaya selama ini, karena aksi-aksi yang dilakukan kelompok sipil bersenjata itu telah meresahkan masyarakat setempat, setelah melakukan penembakan terhadap karyawan PT. Modern yang bekerja dalam pembangunan jalan dikabupaten tersebut.

Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto M,Si kepada wartawan mengatakan, situasi keamanan diwilayah kabupaten Puncak Jaya sangat memerlukan penanganan yang serius, karena aksi-aksi yang dilakukan kelompok sipil bersenjata itu sudah mengganggu ketenangan masyarakat setempat.

“ Masyarakat yang ada di sana sudah resah atas perbuatan yang dilakukan kelompok sipil bersenjata itu, mereka melakukan pengancaman kepada masyarakat setempat, sehingga mereka tidak bisa lagi bekerja untuk mencari kebutuhan sehari-hari, “ ujar Kapolda kepada wartawan usai acara serah terima jabatan pejabat teras Polda Papua, Senin (31/5) kemarin.

Untuk itu, sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dari Kelapa Dua Jakarta akan di tempat ke Kabupaten Puncak Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku penembakan tersebut,sekaligus untuk mengantisipasi Pemilukada di Papua dan Papua Barat pada bulan Agustus 2010 mendatang.

“ Mereka akan membantu Brimob yang ada di Papua untuk melakukan pengejaran serta mengantisipasi keamanan dalam Pemiludaka yang akan di laksanakan pada bulan Agustus mendatang,” tambahnya.

Dikatakan, situasi daerah Kabupaten Puncak Jaya saat ini tidak kondusif dengan adanya intimidasi bahkan penembakan yang dilakukan kelompok sipil bersenjata selama ini. Masyarakat telah melapor ke Komnas HAM atas keresahan mereka.

“ Saat itu Komnas HAM langsung datang kepada kami untuk mempertanyakan pengamanan yang ada di sana. Ketika mereka mempertanyakan masalah keamanan di sana, saya menjawab, begitu ada kejadian Polda langsung melakukan pengejara,” ujarnya.

Hanya saja, lanjutnya kondisi medan di daerah Kabupaten Puncak Jaya tidak seperti di daerah lain. Kalau anggota saya lari dari 4 km di Jayapura, kalau di Puncak Jaya lari 500 meter maka nafasnya langsung putus, tambah Kapolda

Lebih jauh Kapolda menjelaskan, bahwa dulu hingga sekarang personil Polda Papua hanya memiliki 14 ribu personil yang akan disiagakan menangani segala bentuk permasalahan di Papua, namun mengingat situasi tidak konsusif, sehingga meminta bantuan dari Markas Brimo Kelapa Dua Jakarta sebanyak 1 SSK dan bila kurang akan dilakukan penambahan lagi.

Disinggung soal batas waktu yang diberikan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe kepada kelompok sipil bersenjata untuk menyerahkan diri, tanggal 28 Juni. Jika kelompok pelaku penembakan karyawan PT. Modern dan pengacau keamanan di Puncak Jaya tidak menyerahkan diri, maka akan dilakukan pengejaran. Kapolda Papua mengungkapan bahwa bupati Puncak Jaya sangat bijak untuk memberikan apresi atas waktu sampai tanggal 28 juni, dan lebih dari itu akan meminta kepada Polri dan TNI untuk mengejar mereka.

“ Ini adalah pelaksanaan tugas pokok Polri, tugas pokok Polri ada 3 yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengayomi dan melindungi masyarakat,” katanya.

Tugas pengamanan masyarakat telah dilakukan di Puncak Jaya, tetapi kelompok sipil bersenjata itu malah melakukan pembunuhan terhadap karyawan perusahaan, masyarakat setempat, penyerangan terhadap Pos TNI dan Polri, Polisi sedang mengevakuasi anggota TNI, mereka serang maka atas perbuatan mereka itu akan dilakukan pengejaran.

Kapolda menegaskan, sudah menjadi tugas polisi untuk melakukan pengamanan situasi yang tidak aman. Sesuai konstitusi Undang-undang bahwa Polisi sebagai penjaga kemanan, akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pengacau situasi keamanan untuk diproses hukum. Polisi tidak bicara masalah politik, tetapi menjadi tanggungjawab polisi untuk memberikan keamanan kepada masyarakat. “Kalau berbicara separatis itu politik, saya tidak berbicara politik, saya hanya mengamankan sesuai dengan Undang-undang,” tegasnya. [loy]

Ditulis oleh loy/Papos      
Selasa, 01 Juni 2010 00:00

Exit mobile version