Sebagai Hari Perenungan Sejarah Papua

BIAK [PAPOS] – Dewan Adat Papua wilayah Biak (DAB) memperingati momentum 1 Mei sebagai hari perenungan sebuah sejarah bagi tanah Papua, berkenaan dengan bergabungnya tanah Papua ke pangkuan ibu pertiwi pada 47 tahun silam, sejak Perserikatan Bagsa Bangsa (PBB) menyatakan, Papua resmi sebagai bagian dari NKRI pada 1 Mei 1963.

Menurut pandangan dewan adat Papua yang disampaikan oleh ketua Dewan adat Papua wilayah Biak, Yan Pieter Yarangga kepada wartawan usai menggelar peringatan 1 Mei di halaman kantor DAB (1/5), proses hukum yang melandasi sejarah pengalihan wilayah Papua dari pemerintahan Belanda kepada Perserikatan bangsa bangsa (UNTEA), kemudian dari UNTEA kepada Indonesia, dewan adat menilai belum memenuhi azas demokrasi dan sangat bertentangan dengan Azas azas hokum Internasional yang berlaku.

Untuk itu, lanjut Yan Pieter, sesuai seruan khusus dari ketua umum dewan adat Papua, agar momentum peringatan 1 Mei 2010 ini dijadikan sebagai hari doa bangsa Papua dan hendaknya diperingati diseluruh tanah Papua termasuk di Wilayah dewan adat Biak yang dipimpinnya.

Acara doa bersama yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Papua yang berasal dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini, berlangsung khidmat dan antusias anak anak adat walaupun hujan megguyur kota Biak pada pelaksanaan acara peringatan hari bersejarah tersebut.

Sebelum menggelar panggung demokrasi, acara tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Koibur. Dalam Khotbahnya, Jhon Kaibur mengatakan, kita harus mengakui bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.

Exit mobile version