Mengapa Polisi Sulit Uji DNA Kelly Kwalik

Keluarga menolak melakukan tes DNA lantaran berbenturan dengan adat istiadat.

Alm Jenderal TRWP Kely Kwalik
Alm Jenderal TRWP Kely Kwalik

VIVAnews – Kepolisian masih kesulitan melakukan uji Deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap jenazah pria yang diduga kuat pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Kelly Kwalik. Kepolisian sulit mendapatkan unsur pembanding untuk uji DNA.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengatakan, keluarga menolak melakukan tes DNA lantaran berbenturan dengan adat istiadat. “Untuk tes DNA agak kesulitan, makanya kita mendekati saksi-saksi. Dan dibantu dengan gambar CD, video yang ada. Karena itu menjadi kualitatif,” katanya, Jumat, 18 Desember 2009.

Polisi memandang penangkapan Kelly Kwalik penting untuk stabilitas keamanan di Papua. Kelly yang menjadi buron selama lebih 10 tahun diduga sebagai dalang sejumlah kasus penembakan misterius yang terjadi di kawasan Papua. “Jelaskan keberadaan Kelly Kwalik di wilayah tengah, artinya (penangkapan) ini sangat penting,” ujar Kapolri.

Pria yang diduga kuat Panglima Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka wilayah Timika itu tewas tertembak dalam operasi penyergapan di tengah hutan, Papua, sekitar pukul 03.00 waktu Indonesia timur, Rabu, 16 Desember 2009. Dalam penyergapan itu, polisi juga meringkus lima orang lainnya.

Penyergapan bernama sandi ‘Operasi Kencana Lestari’ yang berlangsung intensif sejak Oktober 2009. Penyergapan dilakukan tim khusus di bawah koordinasi Deputi Operasi Kapolri yang terdiri dari Brimob Polri, Detasemen Khusus 88 Antiteror, Badan Intelijen Keamanan Polri, dan jajaran Polda Papua. Tim itu dibentuk setelah penembakan misterius terjadi berturut-turut pada Juli-November 2009.

Meski sulit melakukan uji DNA, polisi yakin 100 persen jenazah itu adalah Kelly Kwalik. Keyakinan itu berdasarkan uji kualitatif yang dilakukan tim kepolisian. Kini, jenazah Kelly Kwalik telah diterbangkan ke Timika melalui Bandara Sentani. Jenazah akan dikembalikan ke pihak keluarga.

Laporan: Andi Lalan| ANTV

Exit mobile version