Tiga Tahun Setelah itu, Pengungsi Asal West Papua di Australia Mendapat Izin Menetap

Media NKRI memang jelas tidak memberitakan sedikitpun mengenai kemenangan diplomasi Papua Merdeka. Pada minggu ini, tepatnya 2 Juni 2009, Hermain Wainggai, salah seorang anak Alm. Thom Wainggai mendapat izin tinggal tetap di Australia.
Seperti dilaporkan dalam versi Inggris @westpapua.net, Julius Kogoya, Izack Marani dan Richard Rumbiak di samping Marike Tebay, Papuana Motte, William Omabak, dan Stefanus Akanmor belum lama ini mengadakan Kebaktian Syukuran atas izin tinggal menetap.

Status izin tinggal menetap ini sama dengan status yang diperoleh Dr. Ottow Ondawame dan Jacob Prai di Swedia, Benny Wenda di Inggris dan orang Papua lainnya. Itu berarti mereka menjadi penduduk Australia, yang berhak atas jaminan-jaminan dari negara dan berhak mencari pekerjaan dan menikmati kehidupan yang layak sebagai penduduk Australia.

Yang lucunya, “Mengapa penyiaran tentang dua orang Papua yang pulang ke Indonesia karena alasan satu dengan lain hal disiarkan sebagai sebuah kemenangan diplomasi dan kecintaan orang Papua terhadap NKRI serta keberpihakan Australia terhadap NKRI, sementara 40 orang lainnya di Australia yang kini mendapat izin tinggal tetap di sana tidak disinggung sama sekali???”

Silahkan jawab sendiri, kami berbicara Karena dan Untuk KEBENARAN!

SPMNews

Exit mobile version