Menolak Calon legislative Pemilu tahun 2009, bukan orang Papua Asli

KOALISI NASIONAL PEDULI PAPUA

(KNPP)

Akar persoalan

Papua adalah ketidakadilan social politik oleh hegemoni kekuasaan pemerintah Indonesia. UU Otsus Papua Nomor 21 tahun 2002, dan UU Nomor 25 tahun 2001 tentang Pemerintahan sendiri dan Perimbangan Keuangan harus dilaksanakan secara konsisiten. Jabatan politik,
BUMN dan birokrasi pemerintahan hanya milik orang Papua, kecuali militer, moneter, agama, dan hubungan luar negeri. Maka perebutan kekuasaan dan pengangkutan kekayaan alam secara gila dan keras kepala harus dihentikan, karena mengakibatkan ketidakadilan social, politik, ekonomi, bagi rakyat Papua.

Maka KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA (KNPP), menyatakan sikap :

Menolak Calon legislative Pemilu tahun 2009, bukan orang Papua Asli Calon legilative Pemilu tahun 2009 harus orang Papua Asli Mendesak Gubernur, DPRP dan MRP segera buat PERDASI dan PERDASUS sebagai payung hukum bagi perlindungan hak politik Rakyat Papua

KOMITE NASIONAL PEDULI PAPUA
(KNPP)

Jayapura 27 April 2009

Ketua Umum
Ismail Asso

Sekretaris

Silas Wetipo

Exit mobile version