Penyerang Polsek Abe Diciduk

JAYAPURA (PAPOS) – Tim gabungan dari Reskrim Polda Papua, Densus 88 dan Brimob, menggerebek sebuah rumah di komplek BTN Purwodadi Blok O Sentani Barat, Sabtu (18/4) sekitar pukul 14.30 WIT.

Dalam pengerebekan itu, tujuh orang berhasil diciduk di dalam rumah milik Mas Murid yang dikontrak oleh Bucthar Tabuni, beserta sejumlah barang bukti (BB) ikut diamankan petugas.

Dari tujuh orang yang diciduk, Jhon Hisage, adalah salah seorang pelaku yang ikut penyerangan Polsekta Abepura pada Kamis (9/4) lalu. Ia waktu penyerangan Polsekta Abepura, berhasil kabur dengan luka tembak dipelipis tembus di bawah mata.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga Masyarakat yang curiga melihat aktifitas dari penghuni yang menempati rumah di Blok O perumahan Purwodadi. Atas laporan warga itu Kepolisian gabungan dari anggota Reskrim, Den Sus 88, dan Brimob Polda Papua lantas menggerebek rumah tersebut.

Ketujuh orang yang diamankan, Jhon Hisage (laki-laki), Kanitius Hisage (laki-laki), Epekus Pawika laki-laki, Jefrik Haluk (Laki-laki), Amitu Yomat (laki-laki), Tina Dami (perempuan), dan Deli Wenda (perempuan).

Sementara barang bukti (BB) yang ikut diamankan petugas berupa 1 buah sangkur, 1 Hendicam Merek Sony, 1 HT milik anggota Polri,- 4 Unit Hanphone terdiri dari 2 unit HP bergambar bintang kejora, 2 unit HP lagi polos, dan obat-obatan milik Jhon Hisage. Jhon Hisage mengaku kepada Polisi lukanya di obati oleh suster.

PLT Kabid Humas Polda Papua AKBP Nurhabri, membenarkan adanya penggerebekan di kompleks BTN Purwodadi Sentani Barat. “Mereka beserta barang bukti diamankan dan menjalani pemeriksaan,”kata Nurhabri, Sabtu (18/4),ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Papua.(cr-50)

Ditulis oleh Cr-51/Papos
Minggu, 19 April 2009 17:47

Exit mobile version