OPM Dideadline 28 Juni

JAYAPURA -Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Papua(DPRP) minta kepada pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya untukmeninjau kembali deadline 28 Juni 2010 yang  diberikan kepada TenteraPembebasan Nasional (TPN)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) untukmenyerahkan diri dan menyerahkan senjata api hasil rampasan kepadaaparat. Hal ini diungkapkan anggota DPRP asal Pegunungan Tengah DeerdTabuni SE MSi saat dikonfirmasi Bintang Papua di Gedung DPRP, Jayapura,Selasa (18/5) menyikapi dan menanggapi pernyataan Bupati KabupatenPuncak Jaya dan pimpinan DPRD Kabupaten Puncak Jaya agar TPN/OPNmenyerahkan diri sekaligus menyerahkan senjata api rampasan selambatlambatnya 28 Juni mendatang.

Dikatakan, pihaknya mempertanyakan sejauh mana pendekatan yangdilakukan Pemda Kabupaten Puncak Jaya terhadap TPN/OPM yang ada diwilaya Puncak Jaya. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa kelompokTPN/ OPM di Puncak Jaya masing masing kelompok Goliat Tabuni, KelompokMarunggen Wonda, Kelompok Anton Tabuni serta kelompok Telengen. “Apakahkelompok kelompok ini telah dikoordinasi dengan baik atau belum,” ujarDeerd Tabuni. “Kami kwatirkan dengan keadaan pada deadline itu terjadimaka akan terjadi pertumpahan darah yang meminta korban yang lebihbesar terhadap masyarakat di Puncak Jaya.” Karena itu, lanjut DeerdTabuni, demi kebersamaan baik dari pemerintah Kabupaten Puncak Jayamaupun Pemerintah Provinsi Papua harus ada pertemuan untuk membukaruang dialog menyangkut serangkaian peristiwa yang terjadi di PuncakJaya selama ini.

Deerd menegaskan, kini kondisi di Puncak Jaya setelah pernyataansikap yang disampaikan Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Puncak Jayamaka masyarakat makin terancam. Pasalnya, setiap hari mulai pukul18.00 sampai 04.30 WIT aparat melakukan interogasi KTP bagi setiapwarga masyarakat. Padahal masyarakat di Pegunungan Tengah pada umumnyabelum memiliki KTP sehingga deadline 28 Juni demi mencegah terjadinyamasalah yang lebih besar di Provinsi Papua ditinjau kembali.Alasannya, tandas Deerd Tabuni, situasi seperti ini dapat dimanfaatkan pihakke-III untuk membuat situasi di masyarakat taka man. Hal ini perlu segera digelar dialog bersama antara pemerintah daerah provinsi Papua,DPRP, Kapolda, Pangdam serta pemerintah daerah kabupaten Puncak Jaya.

“Mari kita duduk bersama untuk menyatuhkan presepsi guna membangunwilayah Pegunungan Tengah yang lebih baik maka diharapkan deadlinetersebut dapat dipertimbangkan dan segera mem buka dialog besar besaranuntuk menyelesaikan masalah di Puncak Jaya,” tukas Deerd Tabuni.MenurutDeerd Tabuni, sejak ditetapkan deadline sampai hari ini masyarakatdi Distrik Tingginambut dan
sekitarnya banyak mengungsi ke wilayahtetangga antara lain, Lani Jaya, Tolikara, Puncak Jaya, Kuyawage. “Sayadapat laporan masyarakat sangat terancam dan trauma sehingga BupatiEnembe segera meninjau kembali agar masyarakat  jangan dikorbankandengan deadline 28 Juni tersebut,” tukas Deerd Tabuni.

Sekedar diketahui, aksi aksi penembakan oleh kelompok TPN/OPM yangselama ini beroperasi di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, disikapi serius  oleh pemerintah daerah setempat dan berbagai komponenmasyarakat. Bahkan kelompok TPN/OPM itu dideadline untuk menyerahkandiri dan mengembalikan senjata api hasil rampasannya hingga 28 Junimendatang. Jika tidak, pemerintah daerah dan masyarakat akanmenyerahkan sepenuhnya ke aparat untuk menangani TPN/OPM itu.Terkaitulah TPN/OPM yang telah mengakibatkan puluhan korban jiwa danmengganggu keamanan bagi masyarakat setempat, maka seluruh komponenmasyarakat yang ada di 8 Distrik di Kabupaten Puncak Jaya mulai dareitokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokohpemuda, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), kepala suku, kepala kampungbersama DPRD, pemerintah daerah termasuk aparat keamanan TNI/Polrimelakukan pertemuan di Aula Distrik Mulia, Selasa (1/5) lalu yangmembahas tentang persoalan keamanan yang selema ini terjadi di PuncakJaya.

Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe SIP membenarkan pertemuan tersebut,pemerintah daerah telah menentukan sikapnya terkait persoalan yang takdapat ditolerir lagi ini bahkan ultimatum yang disepakati dandikeluarkan bahwa 28 Juni 2010 mendatang pihaknya meminta kepadamasyarakat agar untuk segera memanggil  keluarga keluarga yang ada dimarkas TPN/OPM dibawah komando Goliat Tabuni dkk

http://www.komisike polisianindonesi a.com/

Exit mobile version