Hari ini, Bucthar Disidangkan Lagi – Kapolres: Bila Demo Anarkis Akan Tindak Tegas

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura, AKBP Roberth Djoenso SH mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengunjuk rasa bila berlaku anarkis dalam persidangan kedua kasus makar dengan terdakwa, Ketua Panitia IPWP (Internasional Parlement for West Papua), Buchtar Tabuni di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (25/2) hari ini.

“Jika dalam demo nanti, ada terjadi tindakan anarkis dan melanggar aturan hukum yang berlaku, saya tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas, karena negara ini merupakan negara hukum ya siapa saja yang melakukan itu konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Mapolda Papua, Selasa (24/2) kemarin.

Bahkan, Kapolresta mengaku siap menerima konsekuensi dan resiko apapun, sebagai konsekuensi atas perintah yang diberikan kepada anak buahnya di lapangan dalam melakukan pengamanan pada sidang kedua terdakwa Buchtar Tabuni tersebut.

Apalagi, kata Roberth Djoenso, negara memiliki aturan hukum yang harus dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga, sehingga pihaknya meminta agar masyarakat, terutama yang melakukan aksi unjuk rasa ini tidak bertindak semaunya sendiri.

Hanya saja, Kapolresta mengakui pihaknya tidak ingin terjadi benturan di lapangan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jayapura tersebut, namun jika cara-cara persuasif yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan, maka akan melakukan tindakan tegas.

Bahkan, jika aksi unjuk rasa tersebut menganggu ketertiban umum dan mengarah ke tindakan yang anarkis, pihaknya tidak segan-segan membubarkannya secara paksa. “Ya, jika aspirasi itu dilakukan secara terhormat dan santun, silahkan saja. Tapi jika anarkis akan kami bubarkan,” tandasnya.

Kapolresta mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana demo dalam persidangan terdakwa Buchtar Tabuni tersebut, dari Komunite Nasional Papua Barat dibawah koordinator lapangannya, Benyamin Gurik.

Hanya saja, setelah dikonfirmasi, ternyata koordinator lapangan tersebut susah dihubungi, padahal Polresta Jayapura berupaya untuk melakukan koordinasi terkait pengamanan dalam rencana demo damai tersebut, yang disampaikan akan diikuti sekitar ratusan massa.

“Kami akan koordinasi terkait rencana demo itu, namun ketika Kasat Intelkam menghubungi koordinator lapangannya, susah sekali. Ini merupakan kebiasan jelek, padahal sesuai Undang-Undang tentang Penyampaian Pendapat di muka umum, mestinya koordinator lapangan mengisi formulir pemberitahuan demo tersebut,” ujarnya.

Terkait rencana demo ini, Kapolresta mengungkapkan pihaknya menyiapkan 1 SSK pasukan Dalmas Polresta Jayapura dan 1 SSK Brimob untuk melakukan pengamanan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ya, kami berharap demo itu jangan sampai anarkis dan memaksakan kehendak. Biarlah sidang berjalan bebas, tanpa ada tekanan atau intervensi darimanapun juga,”imbuhnya. (bat)

Exit mobile version