Senjata TNI Belum Dikembalikan

TIMIKA (PAPOS)- Satu buah senjata jenis pistol milik salah satu anggota TNI yang dirampas warga saat bentrok aparat Kepolisian dengan warga yang melakukan penyerangan ke Mapolsek Mimika Baru, Selasa (27/1) lalu, belum dikembalikan.

Peristiwa hilangnya senjata milik salah satu anggota TNI unit intel berinisial AS dari Kodam Trikora, terjadi pada saat AS berada disekitar Depan Gereja Tigaraja Timika yang turut memantau berlangsungnya rencana penyerangan warga ke Mapolsek Mimika Baru.
Korban saat itu sedang berada dipinggir Jalan yang dilalui massa hendak menuju ke Mapolsek dengan maksud memantau situasi, namun massa yang mengira AS adalah wartawan sebab hendak mengabadikan kejadian tersebut karena membawa sebuah tas pinggang ,akhirnya dikeroyok massa dan melakukan perampasan terhadap tas korban, yang didalamnya terdapat sebuah senjata jenis pistol.

Menurut data yang dihimpun dari beberapa saksi, korban AS saat dikeroyok massa tidak melakukan perlawanan, AS juga sempat mendapat pukulan dan lemparan batu yang mengenai Kepala Bagian belakang namun korban dapat menyelamatkan diri.

Sebagaimana yang diberitakan beberapa media cetak dan elektronik yang dikutip dari wawancara Kapolda Papua Irjen Polisi Drs.FX Bagus Susanto di Mapolsek Rabu (28/1), yang mengatakan bahwa senjata milik TNI yang dirampas sudah dikembalikan ke aparat.

Direktur Reskrim Polda Papua Kombes Polisi Paulus Waterpauw ketika dikonfirmasikan wartawan di Mapolsek Mimika Timur Kamis (29/1) sore, membenarkan kalau senjata milik salah satu anggota TNI belum dikembalikan.

“Karena adanya salah penyampaian informasi dari slah satu tokoh masyarakat Maluku Tenggara, yang sebelumnya telah menyampaikan kepada Kapolda melalui SMS bahwa senjata sudah berada di mereka dan tinggal menyerahkannya saja kepada aparat. Namun setelah dikonfirmasikan kembali ternyata warga yang rencananya menyerahkan tak kunjung datang”,tegas Waterpauw.

Kata Waterpauw bahwa terkait belum kembalinya senjata tersebut, sekaligus mengklarifikasi pemberitaan dibeberapa media bahwa senjata telah dikembalikan namun kenyataannya hingga saat ini berada di tangan warga.

Waterpau juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapat penyampaian langsung dari Kepala Staff Brigir 20 Ima Jaya Keramo Letkol TNI Hamdan Bogra yang menyampaikan bahwa memang senjata milik salah seorang anggota Intel Kodam belim diterimanya.

Beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasikan terkait kejelasan senjata yang dirampas warga kepada Dandim 1710 Mimika Letkol TNI Tri Soeseno, enggan memberikan komentar, termasuk salah pimpinan dari korban AS di Makodim 1710 dan Dimako Koramil Kota tak satupun berani memberikan keterangan.

Termasuk kepada korban AS yang menjadi korban perampasan hendak ditemui wartawan salah satu klinik milik KODIM 1710 Mimika yang berada didalam kompleks Koramil Kota tidak diperbolehkan, menurut salah satu anggota TNI yang memang ditugaskan untuk menjaga korban, kepada wartawan mengatakan bahwa atas perintah pimpinan tak diijinkan untuk menjenguknya termasuk wartawan.
Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa pihak TNI memberikan batas waktu kepada warga sampai hari ini untuk dapat mengembalikan senjata yang dirampas kepada aparat, sumber tersebut juga menyebutkan bila batas waktu yang diberikan juga belum dikembalikan, aparat akan berusaha mencarinya termasuk melakukan penyiisiran kebeberapa lokasi yang dicurigai senjata tersebut disembunyikan.(husyen)

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Sabtu, 31 Januari 2009
http://papuapos.com

Exit mobile version