Para Penghuni Posko Exodus di Makam Pahlawan Papua Barat Mulai Ditangkap, Diteror dan Diintimidasi

Sejumlah pesan berturut-turut dikirimkan dari lapangan (Posko Exodus Mahasiswa Papua) di Taman Pahlawan Papua Barat bahwa telah terjadi sejumlah intimidasi dan penangkapan atas Aktivis Seblom Sambom, sejumlah mahasiswa lainnya berada dalam ancaman karena selalu diincam dan diteror dengan berbagai cara.

Cara-cara yang sementara ini digunakan adalah dengan mengirim mobil-mobil berkaca gelap, taksi-taksi yang tujuanya tidak jelas, ojek-ojek yang tukang-ojeknya bermuka sangat baru dan berpostur dari TNI/Polri.

Ada juga yang datang dengan Mobil Dinas Lengkap di dalamnya dipenuhi Polri bersenjatakan lengkap dan dalam posisi siap menyerang. Mereka berlalu lalang di pagi, siang, sore, petang, tengah malam, bahkan dinihari-pun mereka terus saja berlalu-lalang.

Adapun penangkapan Bukhtar Tabuni dan Seblom Sambom sama sekali tidak disertai dengan Surat Perintah Penangkapan, sebuah perbuatan melanggar HAM secara nyata-nyata.

Markus Haluk dan teman lainnya sekarang berada dalam ancaman akan ditangkap, ditembak atau diteror dengan berbagai macam cara.

Untuk itu dimintakan kepada seluruh pemerhati dan pembela HAM serta seluruh umat manusia yang berhatinurani kemanusiaan agar mengirim seruan atau telepon ke berbagai pihak yang dianggap berwenang dalam tindak kekerasan dan semena-mena ini.

Silahkan menyurat atau menelepon ke alamat-alamat berikut dengan isi pesan seperti berikut:
ndonesian words that you can use in your fax/e-mail:

Kepada Yth: ………………………………
Dengan hormat ,
Demi menghormati hak-hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia,

Saya minta bebaskan segera Bucktar Tabuni dan Sebby Sambom dari tahanan polisi.

Terima kasih atas perhatian saudara.

Hormat saya,

(ttd. nama dan alamat – email, situs)

Silahkan kirim pesan ke:
1. Mr. Susilo Bambang Yudoyono
President
Republic of Indonesia
Presidential Palace
Jl. Medan Merdeka Utara
Jakarta Pusat 10010
INDONESIA
Tel: + 62 21 3845627 ext 1003
Fax: + 62 21 231 41 38, 345 2685, 345 7782
Email: presiden@ri.go.id

2. Mr. Hendarman Supandji
Attorney General
Kejaksaan Agung RI
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: + 62 21 7221337, 7397602
Fax: + 62 21 7250213
Email: postmaster@kejaksaan.or.id

3. Gen. Bambang Hendarso Danuri
Chief of National Police
Jl. Trunojoyo No. 3
Jakarta Selatan
INDONESIA
Tel: +62 21 721 8012
Fax: +62 21 720 7277
Email: polri@polri.go.id

4. Mr. Abdul Hakim Garuda Nusantara
Chairperson
KOMNAS HAM (National Human Rights Commission)
Jl. Latuharhary No. 4B Menteng
Jakarta Pusat 10310
INDONESIA
Tel: +62 21 3925230
Fax: +62 21 3151042/3925227
E-mail: info@komnasham.or.id

5. Ms. Hina Jilani
Special Representative of the Secretary on the situation of human
rights defenders
Room 1-040, OHCHR-UNOG
1211 Geneva 10
Switzerland
Fax: +41 22 906 8670
E-mail: urgent-actions@ohchr.org

6.Drs Bagus Ekodanto, Chief of Papua Regional Police
Jl. Samratulangi
No 8 Jayaura
Tel: + 62 967 531014 Mobile: +62 811481010, +62 817757575.
Fax: + 62 967 533763

7. Paulus Waterpauw, Director of Criminal Unit, Papua Regional Police
Jl. Samratulangi
No. 8 Jayapura
Tel: + 62 967 531834 Mobile:+ 62811496251

Exit mobile version