Pemimpin Unjuk Rasa Makar Ditangkap Polisi

Liputan6.com, Jayapura: Buchtar Tabuni bersama 19 rekannya ditangkap polisi saat menuju Gedung DPRD Papua, Senin (20/10) siang. Mereka ditangkap karena tak melapor ke polisi akan berunjuk rasa ke Gedung Dewan. Tabuni dan rekan-rekannya lalu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Papua.

Kamis silam, Tabuni juga menggelar unjuk rasa serupa. Lantaran dianggap mendukung upaya makar terhadap pemerintah Indonesia, Tabuni dipanggil polisi. Tapi, dia menolak. Kini, tampaknya polisi tak perlu lagi memanggil pemimpin unjuk rasa yang mendukung pembentukan Kaukus Papua itu [baca: Massa Pendukung Kaukus Papua Makin Aktif].

Guna mengantisipai aksi unjuk rasa, tim gabungan polisi dan TNI mengadakan sweeping di Taman Imbi Jayapura. Hasilnya, polisi dua buah dokumen Papua Merdeka yang dibawa salah seorang warga yang sedianya hendak berunjuk rasa.(BOG/Rubai Kadir)

Exit mobile version