Emisi Karbon Ancam Kelestarian Cagar Alam Cycloop

SENTANI-Direktur WWF (World Wild Found) Region Papua, Benja Mambay mengungkapkan saat ini emisi karbon menjadi ancaman bagi kelestarian hutan di Ppaua tak terkecuali Cagar Alam Cyclop dengan luas 15.066,02 Ha di Kabupaten Jayapura.

Dikatakan bahwa emisi karbon muncul dari gas buang mesin mobil maupun pabrik, pembakaran hutan baik lahan maupun semak-semak dan dampak rumah kaca yang dilepas ke udara. “Jika terus dibiarkan maka akan terjadi nyata pada iklim global dan terjadi penurunan kualitas hutan,”ungkap Benja Mambay dalam pertemuan kesiapan REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forets Degradation) antara WWF dengan Pemkab Jayapura di Aula Lantai II Kantor Bupati, Rabu (23/7)

REDD menurut Mambay menjadi skema baru pasca Protocol Kyoto di Bali terutama berkaitan dengan kesediaan negara maju untuk peduli dan memiliki komitmen untuk melestarikan hutan dengan melakukan upaya menekan laju kerusakan untuk mengurangi emisi karbon.”Dengan REDD kami meminta komitmen dari Pemkab untuk ikut terlibat dalam upaya penanggulangan kerusakan dan degradasi hutan”REDD sebagai solusi untuk mepertahankan keutuhan hutan di Papua dan tetap mendatangkan pendapatan untuk pembangunan tanpa harus merubah deforestasi dan degradasi hutan maupun memperbaiki lahan kritis yang ada di Papua,” papar Benja Mambay.

Ditambahkan, saat ini di Kabupaten Jayapura terdapat 236.459 Ha lahan krisis dari luas hutan 1.995.456,00 Ha. Jika tidak disikapi maka beberapa tahun kedepan angka ini akan semakin besar mengingat dampak pembangunan tidak bisa ditahan begitu saja.

Sementara itu Asisten I Setda Kabupaten Jayapura Dr Jack Ayami Seba mengungkapkan bahwa untuk menangani maraknya pemukiman disekitar lokasi cagar alam Cyclop harus dilakukan tindakan proaktif oleh dinas terkait untuk memberikan pemahaman mengenai dampak pembukaan pemukiman apalagi pembukaan lahan.

“Jika terus dibiarkan tentu akan memberikan ancaman terutama soal ekosisem alam dan dampaknya bisa dilihat pada tahun 2006 lalu terjadi bencana alam,” ujar Jack meminta Dinas Kehutanan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat langkah konkrit untuk penanganannya.

Dikatakan, sesuai data Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura terdapat sekitar 5000 warga yang bermukim di sekitar lokasi cagar alam Cyclop. Dari jumlah tersebut jika 1 Kepala Keluarga membuka lahan perkebunan maka diyakini beberapa tahun kedepan sumber air maupun maupun daerah resapan akan rusak dan semakin sulit dibendung.(ade)

Exit mobile version