Dua Pengeroyok Anggota TNI AL Resmi Tersangka

Empat Lainnya Masih Dalam Pengejaran


JAYAPURA-Setelah menetapkan satu tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI AL Lantamal X Jayapura, Eri Enggar (23) dan Abdul Kholik di depan Toko Amor Hamadi, Sabtu (5/7), penyidik Unit Reskrim Polsekta Jayapura Selatan kembali menetapkan 1 orang tersangka lainnya.


Kedua tersangka itu masing-masing berinisial MY (32) dan EW (40). Bahkan, kedua tersangka ini tetap ditahan untuk memudahkan proses selanjutnya. “Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL akhir pekan lalu,”jelas Wakapolresta Jayapura, Kompol Paru Andreas SH didampingi Kapolsekta Jayapura Selatan, AKP Stevanus Konyep ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos terkait pengembangan kasus itu, Rabu (9/7).


Kedua tersangka ini, kata Wakapolresta, dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun 6 bulan.
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memintai keterangan beberapa orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut, sekaligus mengetahui siapa para pelakunya.”Masih ada 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dan kini masih dalam pengejaran,”ujarnya.


Untuk menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan mengungkap para pelakunya ini, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah pendekatan kepada para keluarga tersangka agar mereka membantu menyerahkan tersangka kepada polisi.


Sekadar diketahui, kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Lantamal X Jayapura ini, bermula ketika kedua korban mengendarai motor dari arah Hamadi menuju ASMI Hamadi. Namun, setibanya di depan Toko Amor Hamadi, tiba-tiba seorang warga yang berinisial MY berboncengan bersama dua orang temannya melintas, sehingga membuat korban kaget dan langsung mengerem mendadak.


Melihat itu, MY langsung berteriak dengan kata-kata kasar dan memaki korban, sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya. Karena tidak terima, pelaku kemudian mendorong teman korban ke arah mata jalan Hamadi Hanurata dan memanggil teman-temannya untuk datang. Sehingga, banyak temannya langsung datang ke TKP dan tanpa tanya langsung mengeroyok teman korban.


Melihat temannya dikeroyok, korban berusaha membantunya, sehingga ia juga menjadi sasaran pengeroyokan tersebut. Merasa terdesak, kemudian korban bersama temannya lari kearah Kompleks ASMI dan berpencar, namun korban masuk di salah satu rumah warga. Pelaku bersama teman-temannya kemudian datang dan merusak rumah tersebut dan menyeret korban keluar.


Pelaku MY langsung memegang kerah baju korban dan langsung memukulinya hingga terjatuh, kemudian disusul teman-temannya yang langsung memukuli dengan tangan dan balok serta menginjak-injak korban, bahkan korban sempat dilempar dengan sepeda hingga mengenai kepalanya. (bat)

Exit mobile version